Berita Viral

HASYIM Asy'ari Resmi Dipecat DKPP Karena Kasus Asusila, Berikut Rekam Jejak dan Harta Kekayaannya

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI resmi memecat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Editor: Liska Rahayu
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ketua KPU Hasyim Asyari 

TRIBUN-MEDAN.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI resmi memecat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Keputusan Hasyim Asy'ari dipecat sebagai Ketua KPU disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Dalam pokok-pokok pernyataan sidang yang dibacakan anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, Hasyim disebut sudah memiliki intensi terhadap terduga korban asusila yang merupakan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) sejak awal bertemu.

Pasalnya, pada bukti yang disampaikan dalam persidangan, terduga korban menilai Hasyim menunjukkan upaya untuk memberikan perlakuan khususnya melalui pesan singkat.

"Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," kata Tio.

Dikutip dari laman resmi KPU, Hasyim Asy’ari menjadi Ketua KPU RI periode 2022-2027 terpilih pada rapat pleno yang digelar pada Selasa (12/4/2022).

Ia memiliki latar belakang sebagai seorang pendidik atau dosen di salah satu universitas di Jawa Tengah.

Hasyim sempat menjadi Dosen di Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.

Hasyim sendiri menjabat sebagai komisioner KPU RI sejak 2016 lalu.

Kala itu, ia masuk melalui sistem pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan Komisioner KPU RI, Husni Kamil Malik, yang meninggal dunia.

Dikutip dari laman Humas Kemenko Polhuka RI polkam.go.id , jabatan Hasyim sebagai Komisioner KPU RI berlanjut di periode selanjutnya, yakni 2017-2022.

Jauh sebelum menjadi komisioner KPU, ia memulai pengalaman kepemiluan pada saat menjabat sebagai Sekretaris Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pemilu 1999 Kudus.

Ia lalu bergabung jadi anggota KPU Provinsi Jawa Tengah 2003.

Tahun 2012, Hasyim Asy’ari menjadi anggota Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dan menjadi Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk Pemilu 2014.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved