Sumut Terkini

Kronologi Penangkapan Kepsek SMK Pembaharuan Porsea yang Terlibat Korupsi Dana BOS, Sempat Kabur

Sempat menjadi buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Kepala Sekolah SMK Pembaharuan Porsea berinisial MM dijemput dari Ciamis.

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Tersangka MM sudah dijemput oleh Kejari Toba Samosir dari kawasan persembunyiannya di Ciamis, Jawa Barat. Hari ini, Selasa (2/7/2024), tersangka MM tersebut akan dititipkan di Rutan Kelas II B, Toba sembari jalani proses hukum. 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Sempat menjadi buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Kepala Sekolah SMK Pembaharuan Porsea berinisial MM dijemput dari lokasi persembunyiannya di Ciamis, Jawa Barat.

Tersangka MM bekerja sebagai penjual. kopi dan makanan di terminal Ciamis.

Saat ini, ia dititipkan di Rutan Kelas II B sembari menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir.

Kacabjari Porsea Zefri Simamora menjelaskan kronologi penangkapan tersangka MM. Selain MM, dua tersangka lainnya yang berinisial TS dan DM Sudah ditahan sebelumnya.

MM sebagai kepala sekolah tak pernah mengindahkan pemanggilan Kecabjari Porsea pascapenetapan tersangka. Sehingga, dirinya dijadikan sebagai buron atau masuk DPO.

"Berdasarkan informasi yang kita dapatkan dari salah satu keluarga tersangka bahwa tersangka MM sedang berada di Bandung," ujar Kacabjari Porsea Zefri Simamora, Selasa (2/7/2024).

Untuk mengetahui lokasi tersangka, pihaknya melakukan pemetaan terhadap keberadaan tersangka.

"Lalu, kita mencoba mentracking media sosial yang berhubungan dengan tersangka. Kita dapatkan informasi bahwa ia sedang bersama anaknya di Bandung," sambungnya.

"Kita dapatkan informasi bahwa putri tersangka berada di Bandung dan menikah di sana. Dengan demikian, kita yakin bahwa tersangka berada di sana," sambungnya.

Setelah berkoordinasi dengan pihak Kajari Ciamis, tersangka pun ditemukan.

"Kita pun berkoordinasi dengan Kajari Ciamis setelah berkoordinasi dengan pihak Kejagung soal penetapan tersangka sebagai DPO. Dengan demikian, pihak Intel Kejari Ciamis langsung bergerak sesuai dengan hasil tracking kita," terangnya.

Ia menyamar sebagai penjual kopi dan makanan di terminal yang berada di Ciamis.

"Tersangka ternyata di Ciamis namun bukan di lokasi hasil tracking kita sebelumnya. Alamat awal di daerah pegunungan dan nyatanya tersangka berada di daerah kota tepatnya di terminal sebagai penjual kopi dan makanan," lanjutnya.

"Dua tersangka lainnya TS dan DM sudah ditahan. Sementara MM ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka namun tak mengindahkan pemanggilan kita. Sehingga, kita menetapkannya sebagai DPO," tuturnya.

Selanjutnya, ia jelaskan tersangka ditemukan setelah dua bulan ditetapkan sebagai tersangka.

"Ia ditemukan setelah dua bulan pascapenetapan sebagai tersangka," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved