Medan Terkini

Aksi di Kantor Gubsu, GEMPASU Minta Pj Gubernur Tinjau Ulang Nama-nama Eselon yang Diusulkan Sekda

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatra Utara (PP GEMPASU) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut.

TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatra Utara (PP GEMPASU) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (2/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatra Utara (PP GEMPASU) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (2/7/2024).

Koordinator aksi, Ahmad Maisyar mengatakan, tuntutan mereka adalah agar Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni meninjau ulang pejabat eselon di lingkungan Pemprov Sumut yang diusulkan Sekda Sumut Arief Trinugroho.

"Kami mendesak bapak Pj Gubernur Sumatera Utara yang baru agar segera melakukan peninjauan ulang nama nama yang diusulkan oleh Sekda Sumatera Utara untuk menduduki posisi jabatan Eselon II, III dan IV di lingkungan Birokrasi Sumatera Utara," ujarnya.

Dalam tuntutannya, GEMPASU juga meminta Pj Gubernur Sumatera Utara untuk memanggil dan mendesak Sekda dan Kepala Biro Organisasi Sumatera Utara untuk mengambil keterangan atas dugaan adanya pungutan liar.

"Pengutipan liar tersebut untuk kepentingan Sekda Sumatera Utara maju sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara. Kami menduga adanya pengutipan liar yang dilakukan oleh salah satu kepala Biro Organisasi Sumatera Utara (Suruhan Sekda Provsu) terhadap oknum-Oknum Pegawai di lingkungan Provinsi sumatera utara untuk mendapatkan jabatan tersebut," ucapnya.

Ahmad Maisyar menuturkan, pihaknya mendukung Pj Gubernur Sumatera Utara untuk menonaktifkan Sekda dan Kepala Biro organisasi Sumatera utara.

"Kami nilai mereka gagal menjalankan tugas dengan baik dan sebagai wadah untuk mengambil kepentingan," katanya.

Pihaknya juga meminta Kepolisian daerah Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera
memanggil dan memeriksa serta melakukan penyidikan terhadap Sekda Provsu dan Kepala Biro Organisasi Sumatera Utara untuk mengambil keterangan atas dugaan adanya pungutan liar untuk kepentingan pribadi dan kelompok yang mengakibatkan kerugian pada keuangan negara.

"Kami minta copot Sekda Sumatra Utara dan Kepala Biro Organisasi Sumatra Utara membuat buruk citra
pemerintahan Sumatera Utara," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved