Langkat Terkini

Pria yang Diduga Cabuli Bocah di Langkat Sempat Kabur dan Tawarkan Korban Menikah dengan Anaknya

S (50) pelaku yang diduga mencabuli anak berusia 9 tahun berinisial MZ warga Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sempat kabur

|
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Korban (baju putih) bersama neneknya saat ditemui wartawan di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (28/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Setelah mencabuli korban, S (50) pelaku yang diduga mencabuli anak berusia 9 tahun berinisial MZ warga Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sempat kabur melarikan diri.

"Pelaku sempat minta kalau kasus ini jangan diperpanjang, katanya dia orang susah. Saya bilang kami gak mau tau, ngapain dia melakukan hal itu ke anak saya. Terus dia sporing (melarikan diri)," ujar nenek korban berinisial L saat diwawancarai di warung miliknya, Jumat (28/6/2024).

Namun hal itu tak membuat keluarga korban mengurungkan niat untuk tetap melaporkan pelaku ke Polres Langkat.

Tak hanya itu, pelaku ternyata juga sempat memberikan tawaran ke keluarga korban untuk menikahkan korban dengan anak kandungnya.

"Pelaku dan istri serta anaknya sempat datang ke rumah kami. Cuma saya bilang, kalau ada yang tak beres saya tetap lanjut. Malah pelaku bilang, mau dinikahkan anak saya dengan anaknya," kesal AT ibu kandung korban.

"Tapi saat ini pelaku udah pulang kerumahnya, malah udah kek biasa aja dia, gak ada takutnya," sambungnya.

Dikabarkan sebelumnya, orangtua MZ (9) siswi kelas III SD yang diduga dicabuli tetangganya ternyata sudah melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Langkat pada tanggak 6 Januari 2024.

Hal ini dikatakan oleh ibu korban AT (28) saat diwawancarai wartawan dirumah korban di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Sudah 6 bulan yang lalu kami laporkan pelaku ke Polres Langkat. Tapi sampai sekarang pelaku belum ditangkap pihak kepolisian," ujar AT, Jumat (28/6/2024).

Ibu korban menjelaskan, beberapa waktu yang lalu penyidik dalam hal ini Unit PPA Polres Langkat, sempat memberitahu perkembangan kasus tersebut.

"Kemarin jupernya mengatakan, katanya kami minim saksi makanya enggak naik ke lidik," ujar AT.

AT menambahkan, jika kemarin penyidik sempat mengatakan, jika hasil visum anaknya yang diduga dicabuli, tak ada tanda-tanda.

"Hasil visumnya katanya tidak ada apa-apa. Jadi saya bilang kalau tidak ada apa-apa, jadi boleh dipegang-pegang kemaluannya," ujar AT.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi, tak banyak memberikan komentarnya.

"Ok, segera aku cek ya," ujar Dedi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved