Medan Terkini
Menyasar Maraknya Judi Online, Sejumlah Fraksi DPRD Medan Minta Forkopimda Serius Memberantasnya
Bukhari menjelaskan, aktivitas perjudian pun sudah bisa dilakukan di mana saja termasuk Handphone bahkan hingga alat Elektronik Parking (e-Parking).
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sejumlah Fraksi di DPRD Medan meminta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan serius dalam memberantas segala bentuk perjudian terkhusus judi online.
Menurut juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Bukhari, aktivitas judi online ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
Bukhari menjelaskan, aktivitas perjudian pun sudah bisa dilakukan di mana saja termasuk Handphone bahkan hingga alat Elektronik Parking( E-Parking.
"Perilaku ini sudah banyak ditemukan di Medan termasuk dua jukir yang viral diduga bermain Judi Online melalui alat e-parking," ucapnya, Kamis (27/6/2024).
Untuk itu, kata Bukhari, pihaknya berharap keseriusan dari pihak berwajib dalam memberantas judi online ini.
"Kami berharap keseriusan dari pihak berwajib dalam memberantas judi Online ini, apalagi sudah ada instruksi langsung dari Presiden Bapak Joko Widodo," harapnya.
Fraksi PKS juga berharap Pemerintah Kota Medan menjalankan tupoksinya dalam memberantas judi online ini, salah satunya dengan aktif memberikan edukasi ke masyarakat terkait dampak bermain judi.
"Edukasi ini dapat dilakukan di semua lapisan masyarakat, karena para korban sekaligus pelaku judi online ini sudah menyeluruh di semua lapisan, mulai dari lingkungan sekolah hingga tempat keramaian para muda-mudi berkumpul," ungkap Bukhari.
Berdasarkan data yang kita peroleh, para pelaku dan korbannya dari semua kalangan termasuk anak-anak dan perempuan.
"Ini menjadi tugas kita bersama dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa sekaligus menyongsong Indonesia Emas 2045," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Nasdem Medan Afif Abdillah. Menurutnya, seluruh fraksi di DPRD Medan meminta pihak unsur Forkopimda bertindak tegas, terhadap masyarakat yang bermain judi, baik secara online maupun offline.
Dikatakan Afif, apalagi saat ini sudah ada instruksi dari Presiden Jokowi untuk memberantas judi tersebut
"Kita inginnya, masyarakat yang bermain judi ini segara diberantas. Sebab berapa banyak kasus judi yang membuat hancurnya masa depan anak-anak bangsa,"tuturnya.
Afif menilai, jika pihak unsur Forkopimda bertindak tegas terhadap masyarakat yang bermain judi, ekonomi masyarakat ke depan jauh lebih baik.
"Begitupun jika ada oknum ASN atau siapapun seperti jukir di Medan yang viral karena di duga bermain judi online, itu harus diberi tindakan tegas. Karena untuk kepentingan masa depan anak bangsa," ucapnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Berita Foto: Penertiban Bangunan Yang Berdiri di Lahan Pemko Medan, Warga Direlokasi ke Rumah Susun |
|
|---|
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Seorang-juru-parkir-di-Kota-Medan-yang-kembali-kepergok-diduga-bermain-judi-online1.jpg)