Medan Terkini
Inilah Tampang 5 Tersangka Terlibat Pemalsuan SIM, STNK, BPKB, Akta Cerai, Kronologi Penangkapan
Inilah tampang para tersangka, 5 orang yantg terlibat dalam kasus pemalsuan sejumlah dokumen. Di antaranya SIM, STNK, BPKB hingga Akta Cerai.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Inilah tampang para tersangka, 5 orang yantg terlibat dalam kasus pemalsuan sejumlah dokumen.
Di antaranya SIM, STNK, BPKB hingga Akta Cerai.
Berikut Kronologi Penangkapan Kelima Pelaku
Kelima tersangka yakni berinisial, BK (18) warga Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Deliserdang, FS (22) warga Jalan Blok Gading, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
EAP (28) warga Jalan Blok Gading, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, KS (49) warga Jalan Medan - Binjai km 12, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Lalu seorang lagi berinisial H alias J warga Jalan Penampungan, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, para pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari petugas mendapatkan informasi bahwa, adanya aktivitas pemalsuan dokumen.
Katanya, para pelaku ini memalsukan dokumen berupa BPKB, STNK, KTP, SIM, Kartu Keluarga dan Akte Cerai.
Awalnya, petugas menangkap tiga pelaku yakni BK, FS dan EAP.
Ketiganya ditangkap di sebuah rumah yang berada di Jalan Blok Gading, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Rabu (19/6/2024) kemarin.
"Anggota kita berhasil masuk ke rumah tersebut. Dari situ kita mengamankan tiga orang pelaku," kata Teddy kepada Tribun-medan, Rabu (26/6/2024).
Ia menjelaskan, ketiga pelaku ini memiliki peranannya masing-masing. Dimana, pelaku BK merupakan otak dari pemalsuan dokumen tersebut.
Lalu, pelaku FS berperan sebagai pencari konsumen, pelaku EAP berperan sebagai pengantar dokumen palsu kepada konsumen.
"Saat diamankan tiga orang ini, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang tersangka lagi inisial KS," sebutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/5-Orang-Tersangka-Terlibat-Pemalsuan-STNK-BPKB-SIM-Hingga-Akte-Ceraigg.jpg)