Berita Viral
Abdul Pasren Pak RT Penjeblos 8 Terpidana Kasus Vina Tak Bisa Sembunyi Terus di Rumah, Muncullah!
Abdul Pasren Pak RT penjeblos 8 terpidana kasus Vina tak bisa sembunyi terus di rumah, muncullah usai dugaan beri keterangan palsu
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM – Abdul Pasren Pak RT penjeblos 8 terpidana kasus Vina tak bisa sembunyi terus di rumah, muncullah!.
Pak RT Abdul Pasren tak bisa sembunyi berlama-lama dari kasus Vina.
Kini buntut kebungkamannya, Abdul Pasren pun dilaporkan ke Mabes Polri oleh keluarga terpidana.
Bahkan meskipun didatangi oleh Politikus Dedi Mulyadi, Ketua RT RW 10 itu masih kekeuh berdiam diri di rumah.
Kini Abdul Pasren tidak bisa berlama-lama sembunyi dari kasus Vina karena telah dilaporkan oleh keluarga terpidana atas dugaan kesaksian palsu.
Seperti diketahui, Abdul Pasren memiliki kesaksian penting pada 2016 silam yang menyebabkan delapan orang menjadi terpidana atas kasus ini.
Sementara, delapan tahun kemudian atau saat ini, para keluarga terpidana hingga teman-teman perdana yang bertindak sebagai saksi memberikan keterangan bertolak-belakang dengan sang RT.
Kini, keluarga terpidana pun melaporkan Abdul Pasren ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta atas dugaan kesaksian palsu pada Selasa (25/6/2024).
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/208/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 Juni 2024.
Pasren dilaporkan melanggar Pasal 242 KUHP terkait pemberian keterangan palsu di bawah sumpah.
Kuasa hukum keluarga terpidana Supriyanto, Roelly Pangabean menjelaskan, laporan ini mewakili setiap keluarga terpidana karena menyangkut nasib sanak saudara mereka.
"LP terkait dengan kesaksian palsu yang dilakukan Pak Pasren selaku RT di wilayah Ibu Aminah beserta anaknya yang kita duga memberikan keterangan palsu yang dibuat di bawah sumpah," ucap Roelly, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Pemadaman Listrik di Medan Hari Ini, Berikut Daftar Lengkap 27 Lokasi Listrik Padam
Baca juga: Tahapan Ujian CPNS 2024, Bocoran Materi atau Kisi-kisi soal SKD CPNS
Berdiam Diri di Rumah, Disebut Jatuh Sakit
Sebelumnya diberitakan Abdul Pasren Ketua RT yang dicari-cari karena jadi saksi kunci para terpidana kasus Vina akhirnya ditemukan.
Terkini, Abdul Pasren diketahui tengah jatuh sakit.
Abdul Pasren
pak RT penjeblos 8 terpidana
kasus pembunuhan Vina
Vina Cirebon
Abdul Pasren dilaporkan ke Mabes Polri
Dedi Mulyadi
Abdul Pasren muncul
Tribun-medan.com
| Polemik Gapura Gedung Sate Rp 3,9 Miliar, Pelestarian Situs Budaya Justru Cuma Rp 156 Juta |
|
|---|
| Sosok Peter Berkowitz yang Membuat Gus Yahya Nyaris Dicopot, Aksi Teriakan Zionis di UI Jadi Pemicu |
|
|---|
| Pesan Terakhir Siswa SD Korban Bully Sebelum Meninggal, Ucap Kata Haru Tanda Perpisahan pada Ibunya |
|
|---|
| Kerjaan Kiper Bandung Selama di Kamboja, Sudah Pulang Disambut Isak Tangis Keluarga |
|
|---|
| Dosen Levi Memang Pecinta Polisi, 2 Kali Pacaran Terakhir Tewas Usai 5 Tahun Bareng AKBP Basuki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Abdul-Pasren-Pak-RT-Penjeblos-8-Terpidana-Kasus-Vina-Tak-Bisa-Sembunyi-Terus-di-Rumah-Muncullah.jpg)