Berita Viral

Keberadaan Sudirman Terpidana Pertama Kasus Vina Misterius, Ternyata ODGJ, Dulu Diimingi HP

Keberadaan Sudirman terpidana pertama kasus Vina ternyata misterius setelah diketahui ternyata seorang ODGJ dan diyakini dipaksa mengaku dengan iming-

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Keberadaan Sudirman Terpidana Pertama Kasus Vina Misterius, Ternyata ODGJ, Dulu Diimingi HP 

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Winarno Jati, menambahkan bahwa berdasarkan keterangan, hari ini ada dua terpidana, yakni Eko dan Jaya yang akan diperiksa.

Sedangkan empat terpidana lainnya batal dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini Eko dan Jaya informasinya dari Lapas Jalekong menuju Polda untuk menjalani pemeriksaan. Semula sih ada beberapa yang diperiksa tapi hanya Eko dan Jaya hari ini. Dan, Rabu pemeriksaan Ibu dari Teguh yakni Nurkesih sebagai keluarga saksi," kata Winarno Jati.

Dulu Sudirman Diiming-iming HP dan Diberi Makan Enak

Sedangkan, kakak Sudirman bernama Benny Indrayana mengaku adiknya mendapatkan iming-iming dari penyidik Polda Jabar.

Namun, syaratnya Sudirman mencabut kuasa dari pengacara yang lama.

"Dikasih handphone si Sudirman. Kan Sudirman maaf agak kekurangan mungkin kalau di-iming-imingi mau," kata Benny dikutip dari tayangan iNews.

"Dikasih handphone si Sudirman. Kan Sudirman maaf agak kekurangan mungkin kalau di-iming-imingi mau," kata Benny dikutip dari tayangan iNews.

"Sudirman dikasih fasilitas enak, dikasih makan enak di tempat yang enak dari pihak Polda Jabar ke keluarga kami," tambah Benny.

Benny mengaku hingga kini pihaknya belum mencabut kuasa dari Titin Prialianti

"Keluarga enggak tahu surat kuasa itu, saya enggak tahu surat kuasa yang dipilih dari pihak kepolisian," kata Benny.

Selain itu, Benny mengaku pernah mendapat intimidasi.

Dimana, ada sosok yang mendatanginya di tempat kerja.

Sosok itu menyuruhnya ikut ke Polda Jabar.

"Bilangnya Sudirman kangen sama keluarga termasuk saya pas waktu itu saya tidak mau. Saya enggak mau ke sana, polisi 1x24 jam ditunggu, hari itu juga saya harus ke sana," ujar Benny.

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky hingga kini masih bergulir.

Saat ini sudah 7 terpidana yang menjalani masa tahanan seumur hidup, sementara 1 divonis 8 tahun penjara.

Terbaru, Pegi Setiawan DPO kasus Vina ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Meski begitu, penangkapan Pegi masih dirasa janggal.

Dan kini keberadaan Sudirman juga disebut janggal.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca juga: Nasib Slamet Pria Indramayu Hobi Cemili Paku Selama Setahun, Ternyata Paisen ODGJ, 70 Paku Diangkat

Baca juga: Sosok Zhang Ziyu Wanita Raksasa Pebasket China Bikin Indonesia Kewalahan, Tingginya Capai 220 Cm

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved