Sumut Terkini
Berkas Ayah Cabuli Anak di P19 Jaksa, Minta Polisi Lengkapi Berkas
Sebab, dalam hal ini, Jaksa kejari Asahan meminta agar kakek dan paman korban untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Kejaksaan negeri (Kejari) Asahan mengembalikan berkas (P19) perkara pencabulan yang dilakukan FA yang mencabuli anak kandungnya.
Jaksa menyatakan berkas yang dikirim oleh satreskrim polres Asahan masih belum lengkap dan cukup untuk disidangkan.
Sebab, dalam hal ini, Jaksa kejari Asahan meminta agar kakek dan paman korban untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum, berkas sudah masuk. Tapi kami P19kan. Karena ada yang belum lengkap," ungkap Kasintel Kejari Asahan, Aguinaldo Marbun, Rabu (26/6/2024).
Pihaknya meminta agar penyidik polres Asahan melengkapi berkas perkara FA yang mencabuli anaknya.
"Dalam BAP, korban ini ada mengatakan bahwa dirinya dicabuli oleh paman dan kakeknya. Tapi, sampai saat ini tidak hanya FA yang merupakan ayah korban yang ditetapkan tersangka," kata Aldo.
Ia mengaku, Jaksa meminta agar polisi melengkapi bukti dan segera menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka.
"Karena ini alurnya ada. Garis merahnya juga ada, makanya, kami meminta agar penyidik melengkapi. Kami menilai berkasnya tidak lengkap," ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat dihebokan dengan diamankannya tiga orang terduga pelaku pencabulan terhadap anak delapan tahun.
Ketiganya merupakan ayah, paman, dan kakek yang ada di Kabupaten Asahan. Ketiganya diamankan oleh warga dan diserahkan ke polisi untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Namun, di tengah berjalannya kasus ini, kakek dan paman korban bebas dengan alasan tidak cukup bukti.
(cr2/tribun-medan.com)
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ayah-sodomi-anak-tribunmedan.jpg)