Berita Viral

SYL Akui Beri Rp 1,3 Miliar ke Eks Ketua KPK Firli Bahuri Akibat Terus Diselidiki, 2 Kali Pemberian

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku memberi jam tangan ke Ketua Komisi IV DPR, Sudin dan Rp 500 juta ke eks Ketua KPK Firli Bahuri. 

HO
SYL Akui Beri Rp 1,3 Miliar ke Eks Ketua KPK Firli Bahuri Akibat Terus Diselidiki, 2 Kali Pemberian 

TRIBUN-MEDAN.com - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku memberi jam tangan ke Ketua Komisi IV DPR, Sudin dan Rp 500 juta ke eks Ketua KPK Firli Bahuri

Hal ini terungkap ketika SYL dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (24/6/2024).

Pemberian hadiah itu sebagai tanda terima kasih dan persahabatan. 

SYL mengaku memberikan itu karena bisa meloloskan anggaran di Kementerian Pertanian. 

Kendati demikian, pemberian uang itu diakuinya bukan terkait penanganan kasus korupsi, tetapi sebagai tanda persahabatan.

SYL Beri THR dan Hadiahi Jam Tangan Mewah ke Ketua Komisi IV DPR

SYL mengakui adanya pemberian sejumlah uang dan jam tangan mewah kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPR.

Salah satu legislator yang disebut menerima hadiah SYL adalah Ketua Komisi IV DPR, Sudin.

SYL menyebut pemberian hadiah berupa jam tangan mewah kepada Sudin karena berhasil meng-gol-kan pengajuan anggaran Kementan soal pengadaan pupuk.

Hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) turut mengalir ke Partai Nasdem. Hal ini semakin terkuak dalam sidang pada Senin (28/5/2024). 
Hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) turut mengalir ke Partai Nasdem. Hal ini semakin terkuak dalam sidang pada Senin (28/5/2024).  (HO)

Eks Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu mengungkapkan kesepakatan pemberian hadiah itu terjadi ketika dia dan Sudin tengah bertemu empat mata usai rapat antara Komisi IV DPR dan Kementan.

Namun, SYL memperkirakan jam tangan yang diinginkan Sudin harganya tidak mencapai puluhan juta rupiah.

"(Usai Rapat di DPR) kita sambil duduk, minum kopi, sepakat akan membelikan ja, Saya tak tahu berapa harga jamnya. Sepikiran saya paling harganya Rp 20-30 juta saja, karena bukan Rollex atau apa," ujar SYL di persidangan.

Sebelumnya, pemberian jam tangan mewah itu turut disampaikan mantan ajudan SYL, Panji Hartarto dalam persidangan pada 17 April 2024.

Pada saat itu, Panji menyebut dirinya diminta mantan atasannya itu untuk mengirimkan jam tangan mewah seharga Rp 100 juta ke Sudin pada tahun 2021.

Lantaran harga jam tangan begitu mahal, Panji sampai menggunakan patwal untuk mengantarkannya ke rumah Sudin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved