Berita Viral
SOSOK Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina Wanita Pertama Kini Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi LNG
Karen terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana yang tertuang dalam dakwaan JPU
Karen diangkat menjadi Direktur Utama Pertamina menggantikan Ari Soemarno yang tak lain kakak kandung Rini Soemarno di era Menteri BUMN Sofyan Djalil tahun 2009.
Sebelumnya, Karen cukup lama berkarier di Mobil Oil Indonesia (1984-1996).
Ia pindah ke CGG Petrosystem selama setahun sebelum pindah lagi ke perusahaan konsultan Landmark Concurrent Solusi Indonesia.
Tahun 2002-2006 ia bergabung dengan Halliburton Indonesia.
Karen Agustiawan merupakan lulusan jurusan Teknik Fisika Institut Teknologi Bandung tahun 1983.
Berikut perjalanan karier Karen Agustiawan:
Baca juga: PREDIKSI Skor Inggris Vs Slovenia Euro 2024, Three Lions Diunggulkan, Momen Southgate Jawab Kritikan
1. Direktur Utama PT Pertamina (Persero), 5 Februari 2009 - 2015.
2. Direktur Hulu PT Pertamina (Persero), Maret 2008 – 5 Februari 2009.
3. Staf Ahli Direktur Utama bidang Hulu PT Pertamina (Persero), Desember 2006.
4. Perusahaan konsultan migas Halliburton Indonesia sebagai commercial manager for consulting and project management, 2002-2006.
5. Landmark Concurrent Solusi Indonesia sebagai business development manager untuk beberapa klien seperti ExxonMobil, Pertamina, BP Migas, dan Ditjen Migas Departemen ESDM, 2000.
6. Landmark Concurrent Solusi Indonesia sebagai spesialis pengembangan pasar dan integrated information management (IIM), 1999.
7. CGG Petrosystems Indonesia, product manager G & G and data management applications, 1998.
8. Mobil Oil Indonesia, project leader di bagian eksplorasi yang menangani seluruh aplikasi studi G & G dan infrastruktur, 1992-1993 dan 1994-1996.
9. MobilOil Dallas, AS, menjadi seismic processor dan seismic interpreter untuk beberapa proyek di mancanegara, 1989-1992.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Karen-Kardinah-atau-Karen-Agustiawan-divonis-9-tahun-penjara-sss.jpg)