Sumut Terkini
Pengadilan Agama dan Gerai KFC Balige Dimaling, Satpam Diikat dan Brankas Berisi 45 Juta Dibawa
Kantor Pengadilan Agama dan gerai restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dibongkar maling.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kantor Pengadilan Agama dan gerai restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dibongkar maling.
Dari kantor pengadilan agama mereka mencuri enam laptop karena tidak menemukan uang.
Sementara dari gerai restoran cepat saji KFC, mereka membawa brankas berisikan uang sebanyak Rp 45 Juta.
Direktur reserse kriminal umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, dua dari lima pelaku sudah ditangkap.
Sementara tiga orang lain, PU, SN dan SK masih diburu.
Adapun keduanya ialah FA alias A, ditangkap di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sedangkan pelaku HMP alias Gabe ditangkap di lokasi berbeda dan mengakui perbuatannya.
"Jadi baru 2 tersangka FA dan HMP yang ditangkap. Lainnya masih kita buru. Mereka mencuri brankas di gerai KFC berisi Rp 45 Juta," kata Kombes Sumaryono, Selasa, (25/6/2024).
Mantan Kapolres Kediri ini menjelaskan, aksi pencurian dilakukan pada Kamis 6 Juni 2024 lalu sekira pukul 01:00 WIB hingga pukul 03:00 WIB.
Sebelum beraksi, mereka sudah memantau situasi di dua lokasi tersebut.
Target pertama adalah kantor Pengadilan Agama. Namun karena tidak menemukan uang, mereka cuma membawa enam laptop dan lanjut ke gerai KFC.
Sekira pukul 03:00 WIB di gerai restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) mereka membawa brankas uang sebesar Rp 4 5 juta.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka FA alias A berperan sebagai pembawa mobil rental merek Avanza Hitam plat BB 1254 MD dan HMP yang merekrut tersangka berinisial PU.
Saat beraksi di KFC, mereka sempat mengikat satpam yang saat itu sedang tidur.
"Satpam KFC yang sedang tertidur, kemudian dibangunkan paksa lalu diikat oleh pelaku dalam ancaman menggunakan linggis. Dari KFC, pelaku membawa brankas isi Rp 45 Juta lalu kabur ke arah Simalungun,"ungkapnya.
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-personel-Subdit-III-Jatanras-Polda-Sumut-mengambil-barang-bukti-brankas1.jpg)