Berita Viral

KADIS PENDIDIKAN Sumut Abdul Haris Lubis Angkat Bicara soal Kepala SMAN 8 Medan Rosmaida Purba

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumatera Utara (Sumut), Abdul Haris Lubis, buka suara terkait nasib Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba (tengah) saat memberikan keterangan pers di ruang kelas SMA N 8 Medan, Senin (24/6/2024). Ia membantah pihaknya tidak meluluskan seorang siswi kelas XI berinisial MSF karena orang tuanya melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 8 ke polisi. 

Diberitakan sebelumnya, kasus ini heboh lantaran viral di media sosial usai video seorang ayah marah karena anaknya, siswi SMAN 8 Kota Medan tinggal kelas.

Ayah pelajar itu meyakini, penyebab anaknya tak naik kelas karena dia sempat melaporkan Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba diduga terlibat korupsi atau pungutan liar ke Polda Sumut.

Dilihat dari video yang diunggah akun X, @_NeverAlonely, tampak orang tua siswi bernama Choky Indra dengan tampang kesal, mendatangi SMA Negeri 8 Medan.

"Karena saya melaporkan kepala sekolah, kasus korupsi dan pungutan liar karena saya nggak mau berdamai sama dia, dibuat tinggal kelas (anak) saya, alasannya (karena) absen," ujar Choky di dalam video itu.

Dibantah Rosmaida Purba

Terkait tuduhan orangtua siswa itu, Rosmaida membantah.

Dia mengatakan siswi yang tidak naik kelas itu, murni karena persoalan absensi.

Menurut dia, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pelaporan pungli yang disampaikan ayahnya.

"Di semester 1 anak ini 11 hari tanpa keterangan 5 hari sakit, izinnya 4 hari. Jadi di semester 1 tanpa keterangan 11 hari, jumlah seluruh absennya 20 hari. Di semester 2 anak ini sakit 6 hari, izin 3 hari, tanpa keterangan 23 hari. Jadi seluruhnya untuk di semester 2 ini seluruhnya adalah 32 hari," ujar Rosmaida kepada wartawan di SMAN 8 Medan, Senin (24/6/2024).

Dia juga memastikan sebelum pelaporan dirinya siswa M memang sudah sering absen di sekolah, bahkan pihaknya telah menyurati orangtuanya datang ke sekolah, namun tidak kunjung hadir.

Rosmaida Purba Kepsek SMAN 8 Medan Sumatera
Kepsek SMAN 8 Medan Rosmaida Purba saat menggelar konferensi pers.

Polda Sumut Selidiki Kasus Dugaan Pungli 

Terpisah, Polda Sumut menyatakan sedang menyelidiki dugaan pungutan liar maupun korupsi yang diduga dilakukan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kasus ini sedang ditangani Subdit III tindak pidana korupsi Ditreskrimsus Polda Sumut.

Bahkan, aduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan Choky Indra, salah satu orang tua siswa di SMA 8 sudah proses penyelidikan.

"Laporannya sudah kami terima dan saat ini sedang berproses ditahap penyelidikan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (24/6/2024).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved