Breaking News

Berita Viral

KADIS PENDIDIKAN Sumut Abdul Haris Lubis Angkat Bicara soal Kepala SMAN 8 Medan Rosmaida Purba

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumatera Utara (Sumut), Abdul Haris Lubis, buka suara terkait nasib Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba (tengah) saat memberikan keterangan pers di ruang kelas SMA N 8 Medan, Senin (24/6/2024). Ia membantah pihaknya tidak meluluskan seorang siswi kelas XI berinisial MSF karena orang tuanya melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 8 ke polisi. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumatera Utara (Sumut), Abdul Haris Lubis, buka suara terkait nasib Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba.

Sebelumnya, seorang siswi SMAN 8 Medan inisial M diduga tidak naik kelas karena laporan dugaan pungli Rosmaida Purba.

Adapun pelapor Kepsek Rosmaida Purba yakni ayah dari siswi M, Choky.

Kadis Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis mengatakan, institusinya telah memeriksa Rosmaida Purba.

Dia mengaku siswi M tidak naik kelas karena persoalan absensi, bukan pelaporan pungli.

Namun berdasarkan pemeriksaan, ada kelalaian sekolah dalam membina M.

Sekolah dinilai abai dalam mensosialisasikan aturan sekolah ke siswanya.

"Jadi sebenarnya poin itu memang ada di kriteria kenaikan kelas itu, berdasarkan aturan oleh sekolah masing masing (pihak) bersepakat.

Tetapi mestinya itu dilakukan awal ajaran baru, lalu disosialisasikan kepada semua guru, kepada semua murid, kepada semualah orangtua," ujar Haris, Selasa (25/6/2024).

Kelalaian lainnya, sambung Haris, setelah siswa itu berlarut-larut tidak hadir, sama sekali tidak ada pembinaan yang dilakukan pihak sekolah.

"Benar adanya bahwa siswa itu tidak masuk sekolah 34 hari, tetapi kelalaian selanjutnya kalau ada siswa tidak masuk 3 hari dipanggil dong, diberi tahu orangtuanya dan berbagai hal. Itu namanya pembinaan, pembinaan ini kan tidak terjadi," ujar Abdul Haris.

Atas dasar itu Abdul Haris meminta, Rosmaida Purba menganulir keputusannya tidak menaikan kelas M.

Bila hal itu tidak dilakukan, tidak menutup kemungkinan Rosmaida akan dicopot.

"Oleh karena itu kemarin, Senin saya sudah tandatangani, menyurati kepsek untuk mengevaluasi keputusannya, supaya dianulir (bila tidak dilaksanakan) akan kita ambil tindakan, bisa saja (dicopot)," tutupnya.

Viral di media sosial

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved