Lansia di Patumbak Lecehkan Bocah
Heboh Lansia di Patumbak Tertangkap Basah Lecehkan Bocah Perempuan, Nyaris Diamuk
Terlihat ia diinterogasi oleh pria diduga ayah salah satu korban, tapi terduga pelaku berkilah dan nyaris dihajar.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Beredar di media sosial seorang pria lanjut usia berinisial RP, 65 tahun, warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang disebut tertangkap basah diduga saat melecehkan anak perempuan dibawah umur.
Dalam rekaman video, pria tua tersebut diamuk warga yang kesal mengetahui kelakuannya.
RP nampak duduk di lantai rumah, sementara warga mengelilinginya.
Terlihat ia diinterogasi oleh pria diduga ayah salah satu korban, tapi terduga pelaku berkilah dan nyaris dihajar.
Dari keterangan yang beredar di media sosial, pelaku diduga tertangkap basah diduga saat melecehkan tiga anak perempuan di bawah umur.
Ia mengajaknya ke kebun belakang rumahnya, lalu melecehkannya.
Informasi didapat, kejadian berlangsung pada Senin 24 Juni, sore sekira pukul 17:30 WIB. Pelaku dibawa ke Polsek Patumbak.
"Nyaris menjadi amukan massa setelah diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak perempuan dibawah umur,"tulis akun @tkpmedan, dilihat, Selasa (25/6/2024).
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Pria Lansia di Patumbak Lecehkan Bocah
Viral Lokal
pria lansia
pelecehan
Lansia di Patumbak Lecehkan Bocah
| Jadi Amukan Massa, Lansia Terduga Pelaku Pelecehan Bocah Perempuan Digelandang ke Polrestabes Medan |
|
|---|
| Warung Lontong Istri Lansia yang Lecehkan Bocah Perempuan di Patumbak Dirobohkan Warga |
|
|---|
| Modus Lansia di Patumbak Lecehkan Bocah Perempuan, Korban Diajak Melihat Kolam dan Pohon Buah |
|
|---|
| Kronologi Lansia di Patumbak Tertangkap Basah Diduga Lecehkan Bocah di Kebun Pekarangan Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jepretan-layar-pria-lanjut-usia-berinisial-RP-65-tahun-warga-Desa-Marindal-I.jpg)