CPNS 2024

BERITA TERBARU CPNS: 7 Formasi Prioritas, Tenaga Honorer Termasuk Guru dan Tenaga Kesehatan

pemerintah juga telah menetapkan beberapa prioritas untuk rekrutmen CPNS untuk memastikan akses dan kesempatan yang sama bagi setiap orang

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
sscasn.bkn.go.id
LINK Resmi CPNS 2024 

TRIBUN-MEDAN.com – Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara nasional masih terus dipersiapkan oleh pemerintah.

Sementara itu, rencana seleksi tersebut juga mencakup pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dengan total 2,3 juta orang yang diperkirakan akan diseleksi.

Seiring dengan peluang besar ini, pemerintah juga telah menetapkan beberapa prioritas untuk rekrutmen CPNS di tahun 2024.

Hal ini bertujuan untuk memastikan akses dan kesempatan yang sama bagi setiap orang untuk menjadi pegawai negeri sipil.

Berikut ini beberapa prioritas yang harus Anda ketahui tentang rekrutmen CPNS 2024, dilansir dari menpan.go.id

1. Lulusan baru (fresh graduate)

Pemerintah memprioritaskan 690.882 lulusan baru untuk penerimaan CPNS 2024.

Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk menyerap angkatan kerja muda dan membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di instansi pemerintah.

2. Tenaga honorer

Pemerintah juga memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertahun-tahun.

3. Profesi dokter spesialis

Pemerintah memprioritaskan perekrutan dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di daerah terpencil dan pedesaan.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

4. Guru dan tenaga kesehatan

Pemerintah juga memprioritaskan perekrutan guru dan tenaga kesehatan untuk memenuhi kebutuhan di berbagai daerah.

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.

5. Pelamar dari daerah tertinggal, terpencil, dan terdepan (3T)

Pemerintah memberikan prioritas bagi pelamar dari daerah tertinggal, terdepan, dan terpencil (3T).

Hal ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan di daerah-daerah tersebut dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

6. Penyandang disabilitas

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved