Sumut Terkini

2 Lokasi Berdekatan Dirampok, Kasat Reskrim Toba: LPnya Sudah Dilimpahkan ke Polda

Awalnya, laporan polisi diterima oleh Polres Toba dan saat ini, LP tersebut sidah dilimpahkan ke Polda Sumut. 

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan.  

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Dua lokasi yang berdekatan yakni Pengadilan Agama dan Gerai KFC Toba menjadi sasaran diduga sindikat pencuri beberapa waktu lalu.

Awalnya, laporan polisi diterima oleh Polres Toba dan saat ini, LP tersebut sidah dilimpahkan ke Polda Sumut. 

Soal kronologi kejadian, Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson menguraikan apa yang terjadi. Pencurian di dua lokasi tersebut berlangsung pada hari Kamis (6/6/2024). 

"Awal kejadian kami ketahui pada Kamis (6/6/2024). Saya dapat informasi pada pukul 5.15 WIB ada kejadian pencurian itu di KFC. Informasi awal di sana," ujar Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan. 

"Selang beberapa waktu, sekitar pukul 6.20 WIB, diketahui bahwa ada kebongkaran di Pengadilan Agama. Begitu dengar kejadian di dua lokasi tersebut, saya langsung berintuisi bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh kelompok berpengalaman," tuturnya. 

Sontak, ia menghubungi pihak Polda karena tengah berada di Medan. 

"Kita langsung koordinasi dengan pihak Poldasu, Subdit Jatantas Polda Sumut, menceritakan bagaimana kronologi kejadian. Kejadian berlangsung di dua lokasi berdekatan. Nah, pihak Poldasu langsung menerjunkan tim hingga tiba ke Toba sore hari," sambungnya. 

Pascakejadian, pihak Polres Toba dan Polda Sumut melakukan olah TKP dan pengumpulan bukti-bukti yang diperoleh di lokasi kejadian. 

"Pihak Poldasu dan kita di sana melakukan olah TKP selama dua hari di Toba. Kita mengumpulkan bukti-bukti dan hal-hal yang perlu dalam penyelidikan di sana, termasuk hasil CCTV dari berbagai sudut," tuturnya. 

Diinformasikan, dua dari 5 pencuri tersebut sudah ditangkap oleh Polda Sumut. Kini, tiga orang lainnya masih dalam pencarian. 

"Setelah dua hari, mereka kumpulkan bahan-bahan, mereka berangkat dari Toba. Kita berterimakasih atas kerja sama kita dan kecepatan dalam menangani kasus ini," tuturnya. 

Ia juga sebutkan, penanganan kasus ini ditangani oleh Polda Sumatra Utara. 

"Jadi, LP awalnya di Polres Toba lalu kemudian ini sudah diserahkan ke Polda Sumut," tuturnya. 

"Pada LP sama kita, TKP awal adalah Pengadilan Agama. Setelah dari Pengadilan Agama, mereka bergerak ke KFC," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved