Berita Viral
TIDAK Terima Dimarahi karena Ambil Uang dari Kios, Putri Remaja Nekat Bunuh Ayah Kandung di Jaktim
Putri remajanya itu menusuk korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali saat korban sedang tidur
Atas perbuatannya K dijerat pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja dan ancamannya pidana penjara maksimal 15 tahun.
Penemuan Mayat S Viral di Media Sosial
Sebelumnya, viral di media sosial video yang menunjukkan seorang pedagang ditemukan tewas dalam sebuah toko perabot di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dalam narasi disebutkan, pedagang perabot ditemukan tewas di tokonya sendiri usai dibunuh oleh kedua anak putri kandungnya sendiri.
Kedua putri kandung korban mengaku sakit hati dimarahi oleh ayahnya karena mencuri uang.
"Anak kandung sakit hati karena dimarahin ayahnya karena mereka mencuri uang ayahnya,"demikian narasi video.
"Pelaku menusuk korban menggunakan pisau."
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: FAKTA-FAKTA Ayah Dibunuh Putri Kandungnya yang Masih Remaja di Jakarta Timur, Polisi Ungkap Motifnya
| USAI Syok Levi Selingkuhan Suaminya, Istri Sah AKBP Basuki Jadi Ikut Diperiksa Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| PANTAS Hamzah Hamid Anggota DPRD Tolak Pengaspalan Depan Rumah, Ternyata Masih Mulus Baru Diperbaiki |
|
|---|
| FAKTA Sebenarnya EP Sempat Ngaku Anak Propam dan Bawa Mobil Barang Bukti ke DC: Saya Minta Maaf |
|
|---|
| PENGAKUAN EP Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Jalan-jalan ke Mal, Kini Minta Maaf |
|
|---|
| RESMI Melapor, Wardatina Beberkan Bukti CCTV Inara Rusli Jalin Hubungan Gelap dengan Suaminya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ayah-Dibunuh-Putri-Kandungnya-di-Jakarta-Timur.jpg)