Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas

SMAN 8 Bungkam Soal Siswi Maulidza Sari tak Naik Kelas Usai Kepsek Dilaporkan, Diknas Turun Tangan

Heboh kabar seorang Siswi SMA Negeri 8 Medan Maulidza Sari Febriyanti tidak naik kelas diduga akibat ayahnya melaporkan kasus pungli

|
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/HO
Choky orang tua siswa yang tinggal kelas di SMA 8 Medan protes dan ngamuk ke sekolah pada saat pembagian raport, Sabtu (22/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Heboh kabar seorang Siswi SMA Negeri 8 Medan Maulidza Sari Febriyanti tidak naik kelas diduga akibat ayahnya melaporkan kasus pungutan liar di sekolah.

Sementar pihak sekolah bungkam, enggan memberi komentar.

Menanggapi hal tersebut, KPAI telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan koordinasi ini dilakukan untuk mendapatkan kronologi penyebab anak tinggal kelas.

"Serta bagaimana hasil belajar dan karakter anak selama ini, serta kemungkinan untuk meninjau ulang kebijakan tersebut, karena bertentangan dengan prinsip dasar perlindungan anak, kepentingan terbaik buat anak harus menjadi acuan kebijakan," ujar Aris kepada Tribunnews.com, Senin (24/6/2024).

Dalam koordinasi tersebut, KPAI mendapatkan laporan dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara bahwa sebenarnya siswi korban kebijakan tinggal kelas ini memiliki nilai akademik dan kepribadian baik.

Meski begitu, menurut pihak sekolah ada syarat kehadiran yang tidak terpenuhi untuk naik kelas.

"Atas kondisi tersebut, KPAI meminta dinas pendidikan melakukan penyelidikan terkait ketidakhadiran siswa hingga tidak memenuhi syarat kenaikan kelas, apa benar adanya? Atau tidak hadir ke sekolah karena takut setelah melaporkan dugaan adanya pungli di sekolahnya," ucap Aris.

Selain itu, Aris meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang demi kepentingan terbaik buat anak.

Jika memang harus menyelesaikan syarat kenaikan kelas bisa dilakukan dengan konsekuensi yang edukatif.

"KPAI juga meminta kepada Dinas Pendidikan agar memberikan pendampingan kepada anak, agar anak aman dan nyaman secara psikologis, terus memiliki motivasi untuk belajar, serta terus berani menyampaikan pendapat untuk kebaikan lingkungan pendidikannya," ucap Aris.

"Atas permintaan KPAI, Dinas Pendidikan Sumut berjanji akan menyampaikan kepada sekolah untuk meninjau ulang kebijakan dan berkoordinasi lebih lanjut untuk kepentingan terbaik buat anak," tambah Aris.

Seperti diberitakan, pelajar SMA Negeri 8 Medan Maulidza Sari Febriyanti tidak naik kelas diduga karena ayahnya, Choky Indra, melaporkan sekolah terkait pungli ke polisi.

Choky Indra datang ke sekolah memprotes keputusan tersebut pada saat pembagian rapor, Sabtu (22/6/2024).

Sebab ia menduga anaknya dinyatakan tinggal kelas buntut dari laporannya ke polisi terkait dugaan kasus pungli dan korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah.

Padahal berdasarkan keterangan Choky, anaknya yang duduk di kelas XI MIA 3 itu memiliki nilai bagus.

Pihak Sekolah Bungkam

Pihak sekolah bungkam ketika ditanya soal tidak naik kelasnya Maulidza. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Rencus Sinabariba, enggan memberikan keterangan kepada wartawan.

"Gak tahu, Pak," kata Rencus sebelum pada akhirnya memutuskan untuk masuk ke ruangan.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 diketahui sedang berada di luar kota.

Kepada wartawan ia mengatakan akan memberi keterangan pada Senin mendatang.

"Hari Senin aja," pungkasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved