Berita Viral

IBU Pegi Setiawan Ngadu ke Jokowi, Kecewa Sidang Anaknya Ditunda: Jangan Zalimi Kami, Polisi Gak Ada

Ibu kandung Pegi Setiawn, Kartini (48), mengadu ke Presiden Jokowi dan meminta presiden turun tangan terkait kasus yang menimpa anaknya.

Editor: Liska Rahayu
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Kartini, ibu Pegi Setiawan, saat ditemui di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Senin (24/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini (48), mengadu ke Presiden Jokowi dan meminta presiden turun tangan terkait kasus yang menimpa anaknya.

Kartini juga kecewa sidang perdana anaknya ditunda gara-gara pihak Polda Jabar tak hadir. 

Pegi Setiawan merupakan tersangka kasus Vina Cirebon.

Permohonan tersebut disampaikan Kartini setelah sidang praperadilan gugatan status tersangka kepada Pegi Setiawan, ditunda.

Sidang itu dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024) pagi.

Hakim tunggal menunda hingga 1 Juli 2024 karena pihak termohon, Polda Jabar, tak datang. 

"Saya sangat kecewa karena sidang ditunda sampai tanggal 1 Juli 2024," ujar Kartini saat ditemui di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Senin.

Kartini mengaku tidak memahami alasan penundaan sidang tersebut.

"Apakah karena kurang bukti atau polisi tidak hadir, yang jelas polisinya tidak ada," ucapnya.

Ia berharap proses praperadilan segera selesai dan anaknya, Pegi, segera dibebaskan.

Kartini, ibu Pegi Setiawan, saat ditemui di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Senin (24/6/2024).
Kartini, ibu Pegi Setiawan, saat ditemui di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Senin (24/6/2024). (Tribun Cirebon/Eki Yulianto)

"Karena dia tidak bersalah," jelas dia.

Selain itu, Kartini juga memohon bantuan langsung dari Presiden Jokowi untuk membebaskan Pegi yang menurutnya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

"Saya minta tolong kepada Pak Jokowi untuk membebaskan anak saya. Jangan zalimi kami, kami orang miskin. Tolong bebaskan anak saya," katanya.

Pegi ditetapkan sebagai tersangka setelah Polda Jabar menangkapnya di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Bahkan, saat dihadirkan dalam konferensi pers, Pegi disebut sebagai otak kejahatan yang membuat Vina dan Eki meninggal dunia pada 27 Agustus 2016.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved