Berita Viral
ANGKUHNYA SYL, Korupsi Rp44,5 M Malah Minta Diberi Penghargaan Gegara Kontribusi Rp15 T ke Negara
Angkuhnya sikap SYL. Sudah didakwa korupsi sebesar Rp44,5 miliar, malah minta diberi penghargaan gegara kontribusi Rp15 triliun ke negara.
TRIBUN-MEDAN.com - Angkuhnya sikap SYL. Sudah didakwa korupsi sebesar Rp44,5 miliar, malah minta diberi penghargaan gegara kontribusi Rp15 triliun ke negara.
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menilai, dugaan korupsi sebesar Rp 44,5 miliar yang dituduhkan kepadanya tak sebanding dengan apa yang ia perbuat selama memimpin Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal ini disampaikan SYL saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, Senin (24/6/2024).
"Izin Yang Mulia, dari data BPS yang saya miliki, saya tidak pernah berkontribusi di bawah Rp 15 triliun setiap tahun. Bapak cuma cari Rp 44 miliar selama 4 tahun, terdiri dari parfum dan lain-lain, saya cuma mau menuntut keadilan," kata SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Menurut SYL, negara semestinya memberikan penghargaan atas kontribusi yang sudah ia berikan, bukan malah membuatnya menjadi pesakitan.
"Saya tidak menagih Yang Mulia, tetapi mestinya negara memberikan penghargaan kepada saya, saya komplain pada Jokowi," ujar SYL.
Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu mengaku siap bila dijatuhi hukuman karena perbuatan korupsinya.
Namun, ia meminta keadilan atas apa yang sudah ia perbuat untuk negara.
"Enggak usahlah hargai saya, saya siap masuk tahanan saya siap masuk penjara, tapi hargai yang disampaikan orang-orang ini," ujar dia.
SYL menuturkan, kasus yang menjeratnya saat ini merupakan titik terendah sepanjang 30 tahun berkarir sebagai birokrat.
Ia merasa diperlakukan selayaknya seorang pencuri.
Ia juga mempersoalkan sanksi sosial yang diarahkan kepada anak dan istrinya.
"Seperti inilah kondisi seperti saya seorang pencuri, saya adalah koruptor, saya disogok-sogok seperti itu, dan ini hukumannya tidak hanya saya, sudah istri dan anak-anak saya mendapatkan itu," kata SYL.
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono; Direktur Alat Mesin dan Pertanian Kementan, Muhamamd Hatta; Staf Khusus Bidang Kebijakan Kementan, Imam Mujahidin Fahmid; dan ajudannya, Panji Harjanto.
| USAI Syok Levi Selingkuhan Suaminya, Istri Sah AKBP Basuki Jadi Ikut Diperiksa Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| PANTAS Hamzah Hamid Anggota DPRD Tolak Pengaspalan Depan Rumah, Ternyata Masih Mulus Baru Diperbaiki |
|
|---|
| FAKTA Sebenarnya EP Sempat Ngaku Anak Propam dan Bawa Mobil Barang Bukti ke DC: Saya Minta Maaf |
|
|---|
| PENGAKUAN EP Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Jalan-jalan ke Mal, Kini Minta Maaf |
|
|---|
| RESMI Melapor, Wardatina Beberkan Bukti CCTV Inara Rusli Jalin Hubungan Gelap dengan Suaminya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Syahrul-Yasin-Limpo-masih-percaya-diri.jpg)