Sumut Terkini

Dosen Wanita di Nias Diperas Rp 25 Juta, jika Tak Kasih Uang maka Rekaman Video Call Seks Disebarkan

Seorang dosen wanita salah satu Universitas di Nias berinisial NZ menjadi korban dugaan pemerasan modus menyebarkan rekaman video call seks

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
ISTIMEWA/YOUTUBE
Ilustrasi - video call bersama pasangan lelaki yang malah dijadikan sebagai senjata pemerasan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang dosen wanita salah satu Universitas di Nias berinisial NZ menjadi korban dugaan pemerasan modus menyebarkan rekaman video call seks (VCS) oleh orang tak dikenal.

Ia dimintai uang oleh seseorang seseorang yang belum diketahui sebesar Rp 25 juta.

Jika tidak, rekaman video call tak senonoh dosen tersebut bersama seorang pria akan disebarkan.

Terkait hal ini, dosen tersebut sudah melapor ke Polres Nias, supaya ancaman sekaligus pemerasan nya bisa diusut.

Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dosen wanita tersebut.

Laporan dilayangkan melalui aduan masyarakat (Dumas) beberapa waktu lalu.

Rencananya, Senin 24 Juni mendatang Polisi akan memeriksa NZ terkait video tak senonohnya yang diancam akan disebar.

"Benar. Bahwa korban sudah membuat aduan masyarakat (Dumas) di Polres Nias, dan hasil konfirmasi kepada Reskrim, hari senin akan dilakukan pemanggilan kepada pelapor,"kata Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli, Sabtu (22/6/2024).

Ingat Kasus VCS Maut?, Panca Bunuh 4 Anaknya Buntut VCS Istri dengan Selingkuhan Disebar

Pada akhir Desember 2023, publik digemparkan kasus pembunuhan empat anak kandung buntut dari video call seks sang istri.

Panca pembunuh empat anaknya memberi pesan ke istrinya berinisial D. Ia mengungkapkan kekesalannya atas kelakuan sang istri yang berselingkuh dengan sejumlah pria. 

Motif ayah bunuh empat anaknya sudah terkuak. 

Panca membunuh empat anaknya lantaran sakit hati melihat percakapan sang istri dengan selingkuhannya. 

Ia juga menemukan video call sex (VCS) dan voice note seks dengan selingkuhannya melalui instagram. 

Panca Darmansyah (41) menegaskan tindakannya atas kelakuan sang istri. 

"Ini (pesan) penting untuk pembelaan dia, karena ini kan membuktikan dia itu memang (putus asa), karena dia saking putus asanya dan tertekan," ujar kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu, Sabtu (30/12/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved