Berita Langkat Terkini
Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat Kembali Dipanggil MUI, Konten Salat 100 Rakaat Bisa Stok Seminggu
Sunaryo alias Mas Karyo pimpinan Padepokan Sendang Sejagat kembali berulah atas konten yang dibuatnya. Salat 100 rakaat bisa stok salat untuk seminggu
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sunaryo alias Mas Karyo pimpinan Padepokan Sendang Sejagat kembali berulah atas konten yang dibuatnya.
Alhasil Mas Karyo dipanggil Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, ke kantor MUI di Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, Jumat, (21/6/2024).
Pemanggilan ini guna mengklarifikasi kembali atas viralnya video atau konten Pesantren Al Kafiyah pimpinan Ustadzah Umariyah, yang narasinya mengerjakan salat 100 rakaat bisa stok salat untuk satu minggu.
Alhasil kontennya ini pun menghebohkan dan meresahkan masyarakat Kabupaten Langkat secara khusus, Provinsi Sumatera Utara bahkan Indonesia.
Pemanggilan Mas Karyo dilakukan secara resmi melalui surat yang ditandatangani Ketua MUI Kabupaten Langkat, Zulkifli Ahmad Dian.
Di mana dalam pertemuan tersebut, Sekretaris MUI Langkat Ustadz Ishaq Ibrahim bertindak langsung sebagai pimpinan sidang dan pengarah dalam pertemuan.
Acara mendengar klarifikasi Sunaryo alias Mas Karyo tersebut juga dihadiri Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, dan Kasat Intelkam Polres Langkat, AKP M Syarif Ginting.
Pimpinan sidang Ishaq Ibrahim meminta Mas Karyo untuk membuat pernyataan dan janji, yang akhirnya disepakati bersama empat butir perjanjian atau pernyataan sikap Sunaryo alias Mas Karyo.
"Pertama tidak akan pernah membuat lagi konten-konten yang berisi dugaan aliran sesat dan meresahkan dimasa-masa mendatang," ujar Ishaq, Sabtu (22/6/2024).
Kedua mencabut semua video yang berisi konten-konten yang telah membuat kegaduhan dan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Ketiga bersedia ditangkap dan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku, apabila kelak dikemudian hari mengulangi perbuatan yang sama.
"Dan keempat berjanji akan selalu berkoordinasi dengan MUI Langkat apabila ingin membuat video lainnya, dan bersedia di sensor oleh MUI Langkat layak atau tidak untuk di publish ke media sosial," ucap Ishaq.
Pertemuan tersebut akhirnya ditutup oleh pimpinan sidang dengan penandatanganan naskah pernyataan sikap dan pembacaannya disampaikan oleh Mas Karyo.
Usai mengklarifikasi, Mas Karyo mengaku, bahwa konten yang sempat menghebohkan tersebut telah lama dihapus. Setelah sebelumnya juga ia dipanggil oleh MUI Kabupaten Langkat dan pihak Polres Langkat untuk klarifikasi.
"Konten yang kembali viral ini sudah lama saya hapus, namun ada orang yang memotong video tersebut dan memviralkan kembali di medsos sehingga ramai kembali dan saya kembali dipanggil ke MUI hari ini," ucap Mas Karyo.
| 20 Hari Berlalu, Jasad WNI Asal Langkat yang meninggal Dunia di Kamboja Belum Tiba di Tanah Air |
|
|---|
| Jejak AKP Ghulam Kasat Reskrim Polres Langkat, Pernah Tangkap Anggota DPRD Kasus Judi Sabung Ayam |
|
|---|
| 2 Kasat dan 2 Kapolsek di Langkat Diganti, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| IRT di Langkat Diringkus Polisi seusai Nekat Curi Motor Warga yang Terparkir di Teras Rumah |
|
|---|
| Oknum Kades di Langkat Diduga Nepotisme, Pengamat : Potensi Kongkalikong Korupsi Dana Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Padepokan-Sendang-Sejagat_MUI-Langkat_.jpg)