Berita Viral

KUASA Hukum Pegi Setiawan Sindir Soal Polri Peringkat 2 Kepuasan Publik: Coba Telusuri ke Masyarakat

Pencapaian Polri meraih peringkat dua kepuasan publik disorot kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky. 

HO
Pencapaian Polri meraih peringkat dua kepuasan publik disorot kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky.  

Selain lembaga pemerintah, berdasarkan survei, publik puas dengan kinerja Joko Widodo dan Maruf Amin. Kepuasan itu mencapi 78 persen. 

Sekurangnya terdapat tujuh lembaga yang dinilai publik berhasil menunjukkan jaminan perlakuan hukum yang sama. Berikut uraiannya.

1. Tentara Nasional Indonesia (TNI)

89,4 persen responden mengaku puas dengan kinerja lembaga satu ini. Hanya 2,9 persen responden yang menilai buruk, dan 7,3 persen memilih tidak tahu. Tingkat kepuasan itu meningkat jika dibandingkan dengan data 2020 sejumlah 84 persen.

2. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Tercatat pada tahun 2024 jumlah masyarakat yang puas dengan kinerja Polri sebanyak 73,1 persen, naik cukup tinggi dibandingkan tahun 2022 yang hanya 65,7 persen. Sisanya sebanyak 22,5 persen responden menilai buruk, dan selebihnya menjawab tidak tahu.

3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Sebanyak 68,6 persen responden menilai kinerja DPD telah baik, naik 5 persen dibanding tahun 2022. Responden menjawab tidak tahu berimbang dengan yang menilai buruk sebanyak 15,7 persen.

4. Kejaksaan Republik Indonesia

2. dua persen dari tahun 2022, sebanyak 68,1 persen responden mengaku puas dengan kinerja kejaksaan. Sisanya sebanyak 11,9 persen publik menilai buruk dan selebihnya menjawab tidak tahu.

5. Mahkamah Agung (MA)

Kepuasan publik terhadap lembaga satu ini juga naik dua persen dari tahun 2022 menjadi sebanyak 64,8 persen. Masyarakat yang menilai buruk hanya berjumlah 16,5 persen.

6. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Pada 2022 tingkat kepuasan masyarakat terhadap DPR tercatat hanya 48,1 persen. Tahun ini, angkanya meningkat drastis menjadi 62,2 persen. Hanya sekitar 28,5 persen masyarakat yang menilai buruk.

7. Mahkamah Konstitusi (MK)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved