Berita Viral

Abdul Pasren Ketua RT Penjeblos 8 Terpidana Kasus Vina Digeruduk, Tak Mempan Didatangi Dedi Mulyadi

Abdul Pasren Ketua RT yang jebloskan 8 terpidana kasus Vina digeruduk kekeuh diam dan tak mau keluar rumah bahkan kedatangan Dedi Mulyadi tak mempan

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Abdul Pasren Ketua RT Penjeblos 8 Terpidana Kasus Vina Digeruduk, Tak Mempan Didatangi Dedi Mulyadi 

Padahal kata kuasa hukum dari lima terpidana, Jogi Nainggolan, menyebut anak ketua RT bernama Kahfi ikut serta kumpul-kumpul bersama para terpidana di malam sebelum Vina dan Eky terbunuh.

Karena hal itu, publik mencurigai Pak RT memberikan keterangan yang hanya bisa membebaskan anaknya sendiri.

Akibat perbuatannya itu, Pak RT sempat diusir warga dari rumahnya agar pindah karena dinilai tak bertanggung jawab.

Kini publik dan sejumlah saksi termasuk terpidana lainnya mencari-cari keberadaan Pak RT tersebut.

Kini terungkap keberadaan pak RT tersebut.

Saat ditelusuri TribunCirebon, Rabu (12/6/2024) lokasi rumah pak RT ini berada di sebuah gang kecil di sebelah warung Madura, sekitar 100 meter ke utara dari SMPN 11 Cirebon.

Lokasi tepatnya berada di RT.2/10, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Diketahui rumah ini juga terhubung dengan rumah salah satu terpidana, Sudirman dan warung Bu Nining, yang menjadi tempat berkumpul para pemuda sebelum pindah ke rumah Pak RT.

Jarak antara rumah Pak RT dan warung Bu Nining sekitar 50 meter

Saat tiba di lokasi, Tribun mendapati tiga unit sepeda motor terparkir di halaman rumah Pak RT.

Seorang wanita terlihat duduk di kursi dan tidak lama kemudian, seorang pria berusia sekitar 40 tahun keluar menanyakan tujuan kedatangan kami.

"Ada perlu apa?" ujar laki-laki itu, Rabu (12/6/2024). 

Pria tersebut, yang ternyata menantu Pak RT, menginformasikan bahwa Pak RT sedang sakit dan anaknya, Kahfi, sedang bekerja.

Tribun lalu meminta izin untuk mengambil gambar rumah, namun hanya diizinkan dari jarak 10-20 meter.

Pihak keluarga juga menyarankan agar keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini ditanyakan kepada kepolisian, karena Pak RT sudah memberikan keterangannya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved