Berita Viral

TAMPILAN di Google Maps Daerah Sukolilo Dicap Negatif, Diskominfo Pati Kesulitan Mengubahnya

Sejumlah titik Google Maps di wilayah Kecamatan Sukolilo, terutama Desa Sumbersoko, diubah namanya usai kasus pengeroyokan yang menewaskan Burhanis.

Editor: AbdiTumanggor
Ho
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), mengaku kewalahan mengubah sejumlah nama penanda Google Maps di wilayah Kecamatan Sukolilo. (Tangkapan Layar Google Maps) 

Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk membuat terang perkara, mengumpulkan alat bukti dan mengumpulan keterangan.

"Sehingga menjadi terang perkaranya," katanya.

Ia pun membantah kasus pengeroyokan bos rental hingga tewas sehingga wilayah Pati menjadi sorotan publik karena viral di media sosial.

Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan pihaknya telah membongkar kasus kendaraan bodong di wilayah Pati.

"Kita tidak karena no viral no justice, tidak begitu," kata Irjen Ahmad Lutfi.

Pada tahun 2021 di daerah Gembong Pati, kata Irjen Pol Ahmad Luthfi, pihaknya membongkar sindikat gudang kendaraan bodong.

Kemudian tahun 2023 muncul kembali di Semarang. Dimana setelah polisi melakukan pendalaman, lanjut Ahmad Lutfi, termasuk kejahatan lintas negara atau Transnational Crime.

Dimana, mobil dan motor bodong itu dikirim ke Timor Leste dengan berbagai macam modus operandi.

"Ada da lewat leasing pemasaran Facebook dan Instagram telah untuk membeli harga tertentu yang KM sekian sifat leasing. Dia beli lalu dipreteli, dibagusin masukan tanpa dokumen, banyak hampir 80 kendaraan siap berangkat," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan hal tersebut merupakan modus baru. Dimana, kendaraan bodong dikirim sesuai pesanan dari Timor Leste. Kemudian terakhir kali akan dikirim ke Vietnam.

"Sangat merugikan sekali perusahaan leasing yang ditinggalkan," ujarnya.

Selain itu,Irjen Pol Ahmad Luthfi juga melakukan operasi kendaraan bodong bukan hanya di Sukolilo setelah kasus pengeroyokan Burhanis.

Ia juga mengatakan total 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan bos rental di Pati.

Sita 33 Motor dan Enam Mobil Bodong

Sebelumnya, Tim gabungan Dirkrimsus Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati mendapati 33 sepeda motor dan enam mobil yang tak memiliki surat lengkap.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved