Berita Viral

TAMPANG EKO WIDODO Lecehkan Anak Tirinya Saat Gantikan Baju, Ngaku 2 Kali Lakukan Aksi Bejat

Eko Widodo (49) pelaku pencabulan terhadap anak tirinya mengungkapkan kronologi aksi bejatnya. 

HO
Eko Widodo (49) pelaku pencabulan terhadap anak tirinya mengungkapkan kronologi aksi bejatnya.  

"Anak korban bilang ke ibunya kalau kemaluannya dipegang tersangka yang tak lain adalah ayah tirinya," ucap Kanit PPA Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri Yulianto di Mapolrestabes Semarang, Kamis (20/6/2024).

AKP Agus Tri Yulianto mengatakan, ibu korban kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan visum.

Ternyata hasil visum menunjukan ada luka lecet pada bagian vagina korban.

"Ibu korban lantas melaporkan ke kami pada dua pekan lalu," terangnya.

Tersangka dijerat Pasal 76 E junto Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 5 tahun dan maksimal 15 tahun

Kasus Pencabulan Marak di Dairi

Maraknya aksi pencabulan dan persetubuhan di Kabupaten Dairi. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Sat Reskrim Polres Dairi telah menangkap 4 tersangka atas kasus pencabulan dimana para korban rata - rata masih di bawah umur.

Melihat hal itu, aktivis perempuan dan anak di Kabupaten Dairi, Jeny Ester Pandiangan menyoroti maraknya aksi tersebut.

Kata Jeny, perilaku tersebut harusnya menjadi atensi masyarakat Dairi, khususnya bagi para orangtua yang memiliki anak perempuan.

"Rata-rata korban kan masih di bawah umur, artinya ada hal-hal yang perlu di jaga dan di kawal agar tidak terjadi hal seperti itu. Bagaimana orangtua untuk membentengi anaknya , untuk bisa mengatakan 'tidak' kepada orang dekat.

Baca juga: PILU Ayah Fathiya Usai Putrinya Tewas Jatuh dari Lantai 3 Gym Saat Treadmill: Sudah Kayak Orang Gila

Baca juga: Kelakar Bobby Nasution Sebut Presiden Jokowi Ada Ambil Andil untuk Persiapan Pilgub Dirinya

Apalagi pelaku ini kan kebanyakan orang dekatnya seperti pacar, ada hubungan kekeluargaan, atau mungkin tetangga dan sebagainya.

Jadi si anak harus bisa mengatakan tidak kepada hal - hal yang membuatnya menjadi rusak, " ujarnya kepada Tribun Medan, Kamis (20/6/2024).

Tindakan asusila tersebut akan berdampak kepada masa depan bagi sang anak, maupun mental dari korban.

"Kalau iya pelakunya mau bertanggungjawab, namun itu akan merusak si anaknya, " ungkapnya.

Pengaruh media sosial juga akan berdampak bagi kehidupan sang anak. Maraknya informasi yang bebas, membuat orangtua wajib memberikan edukasi terhadap sang anak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved