Breaking News

Sumut Terkini

Maraknya Kasus Pencabulan di Kabupaten Dairi, Ini Kata Aktivis Perempuan dan Anak

Kata Jeny, perilaku tersebut harusnya menjadi atensi masyarakat Dairi, khususnya bagi para orangtua yang memiliki anak perempuan.

TRIBUN MEDAN/ALVI
Jeny Ester Pandiangan, saat menjadi moderator dalam diskusi publik oleh KPU Dairi, Senin (22/1/2024) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Maraknya aksi pencabulan dan persetubuhan di Kabupaten Dairi. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Sat Reskrim Polres Dairi telah menangkap 4 tersangka atas kasus pencabulan dimana para korban rata - rata masih di bawah umur.

Melihat hal itu, aktivis perempuan dan anak di Kabupaten Dairi, Jeny Ester Pandiangan menyoroti maraknya aksi tersebut.

Kata Jeny, perilaku tersebut harusnya menjadi atensi masyarakat Dairi, khususnya bagi para orangtua yang memiliki anak perempuan.

"Rata-rata korban kan masih di bawah umur, artinya ada hal-hal yang perlu di jaga dan di kawal agar tidak terjadi hal seperti itu. Bagaimana orangtua untuk membentengi anaknya , untuk bisa mengatakan 'tidak' kepada orang dekat.

Apalagi pelaku ini kan kebanyakan orang dekatnya seperti pacar, ada hubungan kekeluargaan, atau mungkin tetangga dan sebagainya. Jadi si anak harus bisa mengatakan tidak kepada hal - hal yang membuatnya menjadi rusak, " ujarnya kepada Tribun Medan, Kamis (20/6/2024).

Tindakan asusila tersebut akan berdampak kepada masa depan bagi sang anak, maupun mental dari korban.

"Kalau iya pelakunya mau bertanggungjawab, namun itu akan merusak si anaknya, " ungkapnya.

Pengaruh media sosial juga akan berdampak bagi kehidupan sang anak. Maraknya informasi yang bebas, membuat orangtua wajib memberikan edukasi terhadap sang anak.

"Harus di kawal dengan mengetahui, mengenal, mana-mana saja yang menjadi ancaman bagi kekerasan seksual terhadap dirinya, dan mana yang harus di hindari, " jelasnya.

Pihak sekolah juga memegang peran penting dalam memberikan edukasi terhadap sang anak, khususnya kepada pihak sekolah yang berada di tingkat SMP dan SMA, untuk memberikan edukasi terhadap kekerasan seksualitas.

"Sekolah sangat berperan penting, apalagi di tingkat SMP dan SMA. Ada baiknya pemerintah Kabupaten Dairi melalui sekolah - sekolah untuk lebih gencar lagi mengedukasi sang anak untuk diberikan edukasi tentang seksualitas. Jadi di kasih tau kepada anak, kalau ada janji-janji, atau rayuan yang meminta untuk dilakukan persetubuhan itu ya harus di hindari. Karena ujung - ujungnya yang rugi itu masa depannya juga, " tegasnya.

Mantan Komisioner KPU Dairi ini menyebutkan, para pelaku yang merupakan orang dewasa akan lebih memilih pelajar sebagai korban tindakan seksual, dikarenakan lebih mudah untuk di bujuk rayu.

"Kenapa menjadikan anak di bawah umur menjadi korbannya, karena mereka rentan untuk di bujuk rayu, gampang di akses. Gampang di akses dalam hal ini mudah untuk di ajak keluar malam, bisa datang ke rumahnya kalau enggak ada orang, nah hal yang seperti ini lah peran kerjasama antara masyarakat dan orangtua dan aparat pemerintahan, " katanya.

Terkait dengan perdamaian antara korban dan pelaku melalui metode pernikahan, menurut Jeny hal tersebut sebaiknya dihindari. Hal tersebut akan membuat mental dari sang anak yang masih di bawah umur, belum siap untuk menjadi seorang istri ataupun menjadi seorang ibu.

"Kalau harus di nikahkan itu juga sudah menyalahi aturan. Pernikahan dini namanya. Dimana si perempuan harus kehilangan masa depannya setelah menjadi seorang istri atau bahkan menjadi seorang ibu. Apalagi korban rata - rata masih berusia 14 tahun, dan bahkan belum tamat SMP. Bagaimana dengan masa depannya yang harus kandas dengan pernikahan ini, " sebutnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved