Breaking News

Kapolda Sumut Beri Kuliah Umum dan Launching Buku di UMSU, Rektor Agussani: Bukti Sinergitas

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjadi narasumber kuliah umum penutupan praktik klinis hukum

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjadi narasumber kuliah umum penutupan praktik klinis hukum dan peradilan semu mahasiswa Fakultas Hukum di Auditorium Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Kamis (20/6/2024). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjadi narasumber kuliah umum penutupan praktik klinis hukum dan peradilan semu mahasiswa Fakultas Hukum di Auditorium Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Kamis (20/6/2024).

Pada materinya, ia menyampaikan pentingnya menjaga dan merawat norma sosial di masyarakat. Seperti, norma kesopanan, kesusilaan, adat, sosial agama yang harus tumbuh bersama norma hukum.

"Norma sosial tidak tertulis namun dalam mengatur masyarakat yang banyak, sanksi tertulis dan tidak tertulis perlu dijalankan dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Penjelasan Polda Sumut Terkait Pemajangan Foto yang PTDH: Mempertegas 15 Orang Itu Bukan Lagi Polisi

 

Ia menambahkan, seluruh norma itu berkaitan dengan tujuan hukum seperti kepastian, keadilan dan kebermanfaatan. Jadi ketiga unsur itu bisa saling berkaitan untuk mencapai tujuan hukum yang baik.

Dalam makalahnya bertajuk ‘Praktik Penyelidikan dan Penyidikan’.

Dia menjelaskan perbedaan penyelidikan dan penyidikan yang sering disalah artikan.

“Tugas kepolisian itu bagimana menjalankan praktek penyelidikan dan penyidikan. Jadi, ada esensi yang harus dipegang,” kata Irjen Pol Agung.

Menurutnya, masyarakat perlu paham bahwa Polri harus melalui proses penyelidikan terlebih dahulu, yakni serangkain kegiatan untuk menemukan peristiwa tindak pidana.

Setelah peristiwa ditemukan, maka dapat dilanjut ke proses penyidikan yakni kegiatan menemukan siapa pelakunya.

“Semoga pengetahuan ini dapat dipahami bahwa terdapat proses-proses yang harus dilakukan. Berbagai hambatan membuat proses penegakan hukum kita tampak tidak mudah, murah dan cepat,” kata Kapolda Sumut.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut mengimbau seluruh sivitas akademika UMSU turut mengendalikan peredaran narkoba.

Apalagi 65 persen pelaku begal dan 80 persen kasus kecelakaan di Sumut akibat dari penggunaan narkoba.

"Kalau narkoba dikendalikan dengan baik maka angka kejahatan akan turun," ujarnya.

Acara yang digelar di Kampus UMSU ini dirangkai dengan launching buku akademisi mengulas Polda Sumut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved