Berita Viral

FAKTA Video Viral Seserahan Fortuner di Pati Disebut Barang Curian, Polisi Sebut Kejadian 2019

Berita enam tahun yang lalu tersebut kemudian dibuat dan diunggah ulang ketika berita mengenai kasus di Pati, Jawa Tengah ramai diperbincangkan.

Instagram @patinews.com dan Tribunjateng.com/Mazka Hauzan Naufal
Viral Pernikahan di Pati, Mobil Fortuner Jadi Seserahan, Tapi Kini Polisi Tahan Mobil Pengantin 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah fakta video viral seserahan Fortuner di Pati disebut barang curian.

Polisi sebut peristiwa itu terjadi pada 2019.

Sebuah video menampilkan seserahan pernikahan berupa mobil Fortuner dan motor di Pati, Jawa Tengah viral di media sosial.

Namun seserahan itu ramai disebut merupakan barang curian.

Baca juga: LINK Nonton Gratis Spanyol vs Italia Malam Ini, Akses Mudah via Seluler di Sini

Adapun video tersebut diunggah oleh akun X @5teV3n_Pexxx pada Senin (17/6/2024) pada pukul 15.50 WIB.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan seserahan pernikahan Fortuner tersebut merupakan barang hasil curian.

“Duh duh, heboh nikahan di pati, seserahan berupa fortuner dan motor untuk pernikahan ternyata barang curian,” tulis pengunggah.

“Ternyata demi gengsi warga pati rela menghalalkan segala cara,” tulis keterangan dalam video.

DITIPU, Toyota Fortuner Ternyata Mobil Curian, Terlanjur Jadi Seserahan Pria Ini pada Calon Istrinya. Foto: Kepolisian Resor Pati, Jawa Tengah, menunjukkan barangbukti fortuner hasil curian oknum marketing dealer mobil, PT Nasmoco, Pati, Didik Setiyadi (33) alias Dika, warga Kecamatan Jaken, Pati, Kamis (20/6/2019)
DITIPU, Toyota Fortuner Ternyata Mobil Curian, Terlanjur Jadi Seserahan Pria Ini pada Calon Istrinya. Foto: Kepolisian Resor Pati, Jawa Tengah, menunjukkan barangbukti fortuner hasil curian oknum marketing dealer mobil, PT Nasmoco, Pati, Didik Setiyadi (33) alias Dika, warga Kecamatan Jaken, Pati, Kamis (20/6/2019) (Dokumen Polres Pati))

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu mengatakan, kasus yang kembali ramai tersebut bukan terjadi 2024, melainkan 2019.

Dikutip Tribun-medan.com dari TribunJatim.com, menurut Satake, berita enam tahun yang lalu tersebut kemudian dibuat dan diunggah ulang ketika berita mengenai kasus di Pati, Jawa Tengah ramai diperbincangkan masyarakat.

“Ini kejadian 2019,” ungkap Satake saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/6/2024).

Selain itu, Satake menuturkan, dalam kasus tersebut, mempelai pria yang bernama Ucok tidak mencuri mobil maupun motor tersebut.

Barang seserahan berupa mobil dan motor sudah dibayarkan secara lunas.

Baca juga: Maraknya Kasus Pencabulan di Kabupaten Dairi, Ini Kata Aktivis Perempuan dan Anak

Namun, Ucok ditipu oleh seorang petugas dealer di Pati yang tidak menyetorkan uangnya kepada perusahaan.

“Jadi dia tidak mencuri. Dia dibohongi oleh petugas dealernya yang tidak menyetor uangnya ke perusahaan,” terang Satake.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved