Berita Viral

TAKUT PUTUS Hubungan dengan Elon Musk, Menkominfo Ralat Ucapan, Batal Larang Medsos X di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meralat ucapannya soal pelarangan media sosial X (dulu twitter). 

HO
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meralat ucapannya soal pelarangan media sosial X (dulu twitter).  

TRIBUN-MEDAN.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meralat ucapannya soal pelarangan media sosial X (dulu twitter). 

Pemerintah kembali berpilir secara rasional terkait media sosial X

Sebab, pemilik platform X merupakan Elon Musk yang mulai berniat menanam saham di Indonesia di bidang digitalisasi. 

Mengingat saat ini pemerintah tengah berjuang melobi pemilik medsos X, Elon Musk, untuk berinvestasi di bidang digital.

Tentu dalam melobi ini dibutuhkan sikap-sikap lembut agar Elon Musk mau menggelontor uangnya.

Maka, terkait kontroversi medsos X yang menyajikan konten porno, pemerintah tak mau asal larang.

Padahal, selama ini medsos X secara nyata mengizinkan para penggunanya untuk membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi konten porno.

Terkait kontroversi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tidak akan menutup media sosial X.

Dengan syarat, media sosial X tidak boleh menyajikan konten pornografi dan judi.

"Pemerintah tidak akan menutup media sosial X," ujar Budi Arie saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (18/6/2024).

"X tidak boleh menyajikan konten judi dan pornografi di Indonesia. Itu sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia," katanya.

Dengan ini, Budi meminta masyarakat tak perlu khawatir lagi.

LUHUT SAMBUT ELON MUSK DI BALI: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat menyambut kedatangan CEO SpaceX sekaligus Tesla Inc, Elon Musk, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (19/5/2024) pagi. (DOK Humas Kemenko Marves)
LUHUT SAMBUT ELON MUSK DI BALI: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat menyambut kedatangan CEO SpaceX sekaligus Tesla Inc, Elon Musk, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (19/5/2024) pagi. (DOK Humas Kemenko Marves) (DOK Humas Kemenko Marves)

Ia ingin masyarakat ikut berperan menjaga ruang digital agar tetap sehat bagi penggunanya.

Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin meminta media sosial X mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia yang melarang adanya konten pornografi.

Dasar hukum pelarangan tersebut ada pada Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved