Berita Viral

Akhirnya Setelah Diperiksa 8 Jam Kusnadi Akui Pernah Bertemu DPO Harun Masiku, Bareng Hasto?

Akhirnya Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku pernah bertemu dengan DPO Harun Masiku. 

|
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah) melaporkan dugaan tindakan kesewenang-wenangan penyidik KPK ke Komnas HAM di Jakarta, Rabu (12/6/2024). Kusnadi mengaku dibentak oleh penyidik KPK. Dia diinterogasi selama tiga jam dan barang pribadinya dari ATM dan buku tabungan turut disita. 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku pernah bertemu dengan DPO Harun Masiku

Pengakuan ini disampaikan setelah 8 jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).   

Kusnadi mengaku bertemu dengan Harun Masiku yang saat itu berstatus DPO alias buronan. 

"Ya pernah," ucap Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Kusnadi masuk ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB dan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.31 WIB.

Namun, Kusnadi enggan mengungkap lokasi pertemuan dengan Harun Masiku, termasuk kapan dia bertemu.

Kusnadi yang diperiksa selama kurang lebih delapan jam itu ogah menjawab secara detil materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik KPK terhadap dirinya.

Ada satu pertanyaan awak media yang dijelaskannya agak panjang, yaitu terkait percakapan Kusnadi dengan staf di DPP PDIP.

Kusnadi mengeklaim percakapan dia dengan staf tidak terkait Harun Masiku, melainkan soal pembayaran pertunjukan wayang.

"Percakapan saya dengan staf, staf DPP. [Isi percakapan] ya pembayaran, pembayaran wayang kemarin, wayangan itu, pembayaran-pembayaran aja kok," kata Kusnadi yang mengaku dicecar penyidik KPK 15 pertanyaan.

Baca juga: Polsek Tanah Jawa Cek Lokasi Judi Sabung Ayam

Baca juga: Jadwal PSU Masih Belum Jelas, Bawaslu Samosir Koordinasi dengan Pihak Polres Soal Pengawasan

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020 lalu.

Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang merupakan buronan kasus suap tak kunjung ditangkap.(HO)
Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang merupakan buronan kasus suap tak kunjung ditangkap.(HO) (HO)

Refly Harun Tuding KPK Kerja Berdasarkan Pemesan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved