Berita Nasional

Tak Peduli Kini Diteror, Liga Akbar Minta Iptu Rudiana Jujur Saja: Kasihan Almarhum Eky dan Vina

Tak hanya itu, Liga Akbar juga membongkar kebohongan yang diduga dilakukan Iptu Rudiana, yang tak lain adalah ayahanda Eky.

HO
Liga Akbar Cahyana memberikan pengakuan saat diperiksa Polisi di tahun 2016 terkait kematian Vina dan Eky. 

TRIBUN-MEDAN.com - Satu di antara saksi mata kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Liga Akbar, meminta Iptu Rudiana untuk mengungkapkan kejujurannya.

Sebagaimana diketahui, Liga Akbar menarik semua pernyataan kesaksiannya dalam kasus tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.

Tak hanya itu, Liga Akbar juga membongkar kebohongan yang diduga dilakukan Iptu Rudiana, yang tak lain adalah ayahanda Eky.

Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.

Liga Akbar kali ini menyinggung Iptu Rudiana ayah dari korban Eki, yang pada saat tahun 2016 memintanya menjadi saksi kasus Vina Cirebon.

Ia meminta kepada Iptu Rudiana untuk menceritakan kejadian 8 tahun lalu itu secara jujur.

"Ingin kejujurannya (Iptu Rudiana) kasihan sama almarhum Eki dan Vina, dan juga kasihan lagi keluarga Vina dan terpidana," ungkap Liga Akbar.

Iptu Rudiana, SH.MH merupakan Kapolsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat. Iptu Rudiana merupakan ayah dari korban, Eki, pacar Vina (kanan).
Iptu Rudiana, SH.MH merupakan Kapolsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat. Iptu Rudiana merupakan ayah dari korban, Eki, pacar Vina (kanan). (kolase)

Terima Telpon Misterius

Di sisi lain, usai jujur jika BAP yang dijadikan bahan dalam persidangan kasus Vina Cirebon adalah rekayasa penyidik, kini Liga Akbar terusik.

Telepon pribadi hingga rumah Liga Akbar sempat didatangi orang tak dikenal.

"Akan tetapi sebelum pemeriksaan ada beberapa telepon dan ada yang mendatangi rumahnya," ucap kuasa hukum, Yudia Alamsyah dilihat TribunnewsBogor.com dari tayangan INews Tv, Senin (17/6/2024).

Untuk mencegah adanya intimidasi, tim kuasa hukum Liga Akbar bergerak cepat untuk mengevakuasi kliennya dari rumah.

"Kami khawatir setelah adanya pemeriksaan, akan ada intimidasi dan ancaman. Mangkanya kami kuasa hukum memindahkan Liga Akbar," jelasnya.

Yudia pun berharap LPSK dapat membantu memberi perlindungan terhadap Liga Akbar.

"Klien kami ini riskan, soalnya Liga Akbar mencabut keterangannya. Kami memohon suatu perlindungan. Bukan hanya dari kuasa hukum tapi dari negara," tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved