Berita Viral
Pelaku Judi Online Diusulkan Dapat Bansos, MUI Tegas Menolak: Orang Miskin yang Mau Berjuang
Berkaitan dengan wacana tersebut, MUI mengingatkan pemerintah agar bansos itu diprioritaskan untuk keluarga miskin.
TRIBUN-MEDAN.com - Pelaku judi online diusulkan dapat bansos, MUI tegas menolak.
Menurut MUI, yang layak menerima bansos adalah orang miskin yang mau berjuang.
Sehingga tak perlu dikaitkan dengan korban perjudian.
Baca juga: Ramalan Zodiak 19 Juni 2024, Libra Awas Tergoda dengan Taurus
Seperti usulan dari Menko PMK, Muhadjir Effendy, keluarga pelaku judi online yang dirugikan akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Namun, hal tersebut banyak menuai pro dan kontra dari masyarakat, termasuk dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Berkaitan dengan wacana tersebut, MUI mengingatkan pemerintah agar bansos itu diprioritaskan untuk keluarga miskin.
Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, bansos itu tidak perlu dikaitkan dengan korban perjudian.
Sebab, bansos pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Niam menegaskan, persoalan judi online ini harusnya diberantas sesuai tindak pidana yang berlaku.
"Bansos itu untuk kepentingan bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu agar dapat memenuhi hak dasarnya."
Baca juga: TAMPANG Ayah Gorok Leher Anaknya, Sang Ibu Baru Sadar Saat Kena Cipratan Darah, Dikenal Penyayang
"Tidak usah dikait-kaitkan dengan perjudian. Soal perjudian harus sama, pemberantasan tindak pidana perjudian," ucap Niam kepada wartawan, Selasa (18/6/2024) dikutip Tribun-medan.com dari Tribunnews.com
Oleh sebab itu, MUI mengingatkan bansos pada dasarnya untuk keluarga miskin yang berusaha dan bekerja.
"Kalau fiskal negara memadai, semua dapat insentif dari negara untuk mewujudkan kesejahteraan. Jika uang untuk bansos terbatas, ya harus ada skala prioritas," kata dia.
"Prioritasnya adalah orang miskin yang mau bangkit berjuang dari kemiskinan, yang mau berusaha, yang gigih bekerja, bukan yang penjudi, harus ada mekanisme punishment serta disinsentif," pungkasnya.
MENKO PMK Muhadjir Ungkap Syarat Korban Judi Online Dapat Bansos
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-MUI-Bidang-Fatwa-Prof-Asrorun-Niam-Sholehsss.jpg)