Berita Viral

SIAPA Anggota DPR RI Main Judi Online?Habiburokhman Ungkap Pengaduan Keluarga, Bisa Terancam Dipecat

Siapa anggota DPR RI yang terpapar judi online? Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyebutkan ada sejumlah anggota DPR

HO
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra Habiburokhman menganggap sepele gugatan yang dilayangkan rival Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com - Siapa anggota DPR RI yang terpapar judi online? Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyebutkan ada sejumlah anggota DPR RI yang ikut bermain judi online

Kata Habiburokhman, MKD sedang melakukan klarifikasi terhadap anggota DPR yang bersangkutan. 

Anggota DPR RI yang terpapar judi online, kata Habiburokhman berdasarkan pengaduan dari keluarga. 

“Enggak, enggak banyak ada beberapa saja (laporan),” ujar Habiburokhman dalam program Kompas Malam di Kompas TV, Senin (17/6/2024).

Dia mengungkapkan, setelah menerima laporan itu, MKD memanggil anggota DPR yang dimaksud untuk memberikan peringatan bahwa bermain judi online melanggar kode etik anggota DPR.

“Kami ingatkan bahwa itu merupakan suatu bentuk pelanggaran terutama kode etik anggota DPR Pasal 3 Ayat 2 yang isinya adalah anggota DPR dilarang mendatangi atau mengunjungi tempat perjudian. Main judi online ini kan sebetulnya lebih parah dari sekadar mendatangi tempat perjudian,” ujarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra Habiburokhman menganggap sepele gugatan yang dilayangkan rival Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra Habiburokhman menganggap sepele gugatan yang dilayangkan rival Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. (HO)

Memberantas Judi Daring Artikel Kompas.id Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengatakan, MKD mengingatkan bahwa akan ada sanksi yang lebih berat apabila anggota DPR itu terbukti bermain atau kedapatan bermain judi online.

“Kebanyakan setelah diberi peringatan begitu, teman-teman informasinya berhenti,” kata Habiburokhman.

Namun, dia mengatakan, MKD tidak melakukan interogasi atau investigasi untuk mengetahui penyebab atau alasan anggota DPR bermain judi online sebagaimana laporan keluarganya.

Habiburokhman menegaskan bahwa MKD hanya memberikan peringatan karena menyakini sampai anggota keluarga melapor berarti tindakan anggota DPR tersebut sudah cukup meresahkan.

“Kita enggak sejauh itu, yang jelas kalau sudah meresahkan keluarganya berarti kan kita harus membuat suatu tindakan yang menghentikan. Kita tidak interogasi apa penyebabnya dan lain sebagainya, yang jelas diduga kuat oleh keluarganya yang bersangkutan bermain judi online,” ujarnya.

Baca juga: MUNCUL Lagi Saksi Kasus Vina Cirebon, Fery Klaim Polisi Salah Tangkap:Saya Investigasi Berani Sumpah

Baca juga: ALASAN Anies Ogah Dipasangkan Dengan Sadiaga di Pilkada Jakarta, Padahal Dulu Menangkan Pilkada 2017

MKD juga disebut tidak mendalami seberapa banyak uang yang diduga dihabiskan anggota DPR tersebut untuk bermain judi online.

Sebab, pada prinsipnya, bermain judi melanggar kode etik seberapa pun jumlahnya.

Oleh karena itu, Habiburokhman mengatakan bahwa MKD langsung mengingatkan yang bersangkutan untuk berhenti atau sanksi yang berat akan menanti jika terbukti atau mengulangi perbuatannya.

Dia pun menyebut bahwa kebanyakan anggota DPR itu berhenti karena takut akan dicopot sebagai wakil rakyat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved