Diteriaki Maling di Medan Polonia

Dituding Tabrak Lari, Pengemudi Nyaris Diamuk Massa di Medan Polonia, Ini Kata Polisi

Seorang pengemudi mobil Grandmax berinisial JS, dituduh melakukan tabrak lari di wilayah hukum Polsek Delitua.

|
HO
Tangkap layar, suasana di lokasi kejadian. Pengemudi nyaris diamuk massa setelah diduga menabrak sepeda motor. ( 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pengemudi mobil Grandmax berinisial JS, dituduh melakukan tabrak lari di wilayah hukum Polsek Delitua.

Pengemudi yang merupakan seorang pria itu pun sempat nyaris diamuk massa, usai diberhentikan oleh sejumlah warga di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, pada Senin (17/6/2024) kemarin.

Menurut Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba, pihaknya sempat mengamankan pengemudi mobil tersebut.

Kemudian, petugas pun meminta keterangan dari sejumlah warga yang turut mengejar mobil yang dikemudikan oleh JS.

Namun, para warga yang mengejar mobil tersebut tidak ada yang mengetahui JS terlibat kecelakaan dengan apa.

"Setelah ditanya sama yang ngejar, siapa yang ditabrak nggak ada yang tahu. Kita hubungi Polsek Delitua juga nggak ada laporan," kata Andika kepada Tribun-medan, Selasa (18/6/2024).

Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu laporan terkait informasi kecelakaan tersebut.

Pihaknya juga telah meminta identitas pengemudi mobil grand max yang nyaris diamuk massa itu.

"Jadi yang bersangkutan itu sudah meninggalkan identitasnya dan membuat pernyataan kalau ada yang melaporkan dia siap untuk datang dan diperiksa," sebutnya.

Lebih lanjut, dijelaskannya, pihaknya akan tetap melakukan proses hukum jika memang ada yang membuat laporan terkait kecelakaan yang dituduhkan terhadap JS.

"Kita tunggu ada laporan. Jadi kalau ada laporan dia siap di panggil," pungkasnya.

(cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved