Berita Viral
Diduga Kumpul Kebo, 4 Pemuda Digrebek dengan Satu Wanita di Kamar Indekos Padang, Pemilik Kos Kabur
Kecurigaan warga bermula dari kehadiran empat orang pria dan satu orang wanita di sebuah kamar di dalam kos tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Diduga kumpul kebo, 4 pemuda digrebek dengan satu wanita di kamar indekos Padang.
Pemilik kos tersebut malah kabur saat tempat usahanya digrebek.
Warga di Kota Padang, Sumatera Barat berakhir menggrebek sebuah kos-kosan wanita yang disebut-sebut kos bebas.
Baca juga: 15 Polisi Masuk DPO Kasus Komplotan Maling hingga Senpi Ilegal
Kos-kosan wanita itu menjadi incaran warga sudah sejak lama.
Penggrebekan tersebut akhirnya dikawal oleh pihak terkait seperti Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga pengurus lingkungan setempat.
Kecurigaan warga bermula dari kehadiran empat orang pria dan satu orang wanita di sebuah kamar di dalam kos tersebut.
Uniknya, pemilik kos-kosan wanita ini malah kabur dan memilih untuk meninggalkan penggrebekan.
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunJatim.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan lima remaja yang diduga kumpul kebo di dalam kos di kawasan Kuranji, Minggu (16/6/2024).
"Saat dilakukan penggerebekan oleh warga, pemilik kos kabur meninggalkan anak kosnya," ujar Kasatpol PP Padang, Chandra, Minggu (16/6/2024) saat diwawancarai, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Senin (17/6/2024).
Lebih jauh dikatakan Chandra, sebelum digerebek, warga sudah mengintai terlebih dahulu.
Baca juga: TAMPANG Ayah Gorok Leher Anaknya, Sang Ibu Baru Sadar Saat Kena Cipratan Darah, Dikenal Penyayang
Kos tersebut merupakan kos perempuan. Namun ada empat laki-laki yang masuk ke dalam kos.
Hal tersebut membuat warga sekitar curiga dan melakukan penggerebekan.
"Warga dan tokoh masyarakat setempat menemukan empat laki-laki dan satu perempuan dalam kamar. Mereka ini diduga kumpul kebo," tutur Chandra.
Warga yang geram dengan kelakuan lima orang tersebut menghubungi Satpol PP untuk penindakan lebih lanjut.
"Menurut warga setempat, kos-kosan tersebut memang kos-kosan bebas. Kelima orang tersebut kita beri pembinaan dan kita panggil keluarganya dan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali mengulangi perbuatannya, maka akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," ucap dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penggrebekan-waria.jpg)