Berita Medan
15 Polisi Masuk DPO Kasus Komplotan Maling hingga Senpi Ilegal
15 anggota Polri ini terjerat pidana yang berbeda-beda mulai dari komplotan maling berkedok COD, penipuan dan kepemilikan senjata ilegal
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Polrestabes Medan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada 15 anggotanya per tanggal 6 Juni 2024.
Kasubid Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar tak menjelaskan rinci mengenai kasus ke-15 anggota Polri itu.
Ia hanya menyebut jika mereka terseret kasus pidana dan pelanggaran kode etik Polri.
Ditelusuri Tribun Medan, ke-15 anggota Polri ini terjerat pidana yang berbeda-beda mulai dari komplotan maling berkedok COD, penipuan dan kepemilikan senjata ilegal.
Beberapa di antaranya sudah divonis hakim dan ditahan.
Ke-15 oknum Polisi yang menjadi DPO yakni:
Bripka Sutrisno
Bripka Ari Galih
Aiptu Sutarso
Bripka Riswandi
Brigadir Afriyanto Maha.
Brigadir Sapril
Brigadir Muhammad Ade Nugraha
Brigadir Jefri Suzaldi
Brigadir Eliot TM Silitonga
Brigadir Muladi
Brigadir Refandi
Briptu Haris K Putra
Bripda Erdi Kurniawan
Bripda Hasanuddin Sitohang
Brigadir Rudianto Ginting.
(hen/tribun-medan.com)
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|