Asahan Terkini
150 Bal Pakaian Bekas Diamankan Bea Cukai di Perairan Asahan
Bea Cukai Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai berhasil menggagalkan masuknya 150 bal pakaian bekas di perairan Asahan, Minggu (19/6/2024).
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Bea Cukai Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai berhasil menggagalkan masuknya 150 bal pakaian bekas di perairan Asahan, Minggu (19/6/2024).
Katanya tim berhasil mengamankan barang bukti tersebut dari perairan Asahan yang masuk dari luar negeri.
"Kemarin, kami mengamankan satu buah kapal kayu GT 15 yang bermuatan barang di palka dan ditutup dengan terpal. Sekitar pukul 23.00, kapal memasuki sungai baru," jelas Fahmi, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Teluk Nibung, Selasa (18/6/2024).
Melihat kapal yang mencurigakan, petugas Bea Cukai mengejar kapal tersebut dan menemukan 150 bal goni berisikan pakaian bekas.
"Seluruh ABK, melarikan diri dengan jebur ke sungai, tapi sampan dan barang bukti berhasil kami amankan," katanya.
Sementara, total harga barang saat ini belum diketahui, namun menurutnya diperkirakan ratusan juta rupiah.
"Kalau kerugian negara ini tidak masuk dalam kerugian negara, hanya saja merugikan pengusaha umkm dan pengusaha tekstil dalam negeri," katanya.
Selain itu, ungkapnya, dari segi kesehatan juga menjadi perhatian, pasalnya di khawatirkan ada penyakit menular dan menjangkit masyarakat.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| PPPK asal Tanjungbalai Nikahi Sang Kekasih saat Hari Pelantikan |
|
|---|
| Sosok Ibu yang Buang Mayat di Aek Ledong, Wanita Muda Lahiran Sendiri |
|
|---|
| Terungkap Sosok Ibu yang Buang Mayat Bayinya di Aek Ledong, Wanita Muda Lahiran Sendiri |
|
|---|
| Pria yang Jadi Tersangka karena Tikam Pelaku Pengeroyokan di Asahan Kini Berdamai dengan Korban |
|
|---|
| Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Selundupan Senilai Rp1,1 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/150-bal-goni-berisikan-pakaian-bekas-diamankan-petugas-Bea-dan-Cukai-1.jpg)