Berita Viral

SOAL Kasus Harun Masiku, Refly Harun Sebut KPK Kerja Tergantung Pemesan: Kalau Dibilang Setop, Setop

Refly Harun menilai KPK tak mampu mengusut kasus DPO Harun Masiku. Menurut Refly Harun kasus Harun Masiku tergantung pemesan. 

HO
Jubir Timnas AMIN Refly Harun yang  juga Pakar Hukum Tata Negara mengatakan bahwa ada hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) 

Alexander mengatakan, pihaknya telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.

"Saya pikir sudah (dideteksi) penyidik. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap," kata Alex saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Pernyataan Alexander itu pun menuai beragam respons.

Tak sedikit pihak yang mencibir KPK karena tidak sanggup menangkap Harun Masiku yang telah buron selama empat tahun.Bahkan, muncul tantangan terhadap Alexander agar mundur dari jabatan jika tak berhasil menangkap Harun Masiku.

Tantangan itu disampaikan Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo.

"Menantang Alex jika dalam satu minggu ke depan tidak tertangkap, berani enggak dia sebagai pertanggungjawaban moral mengundurkan diri," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Yudi juga menyangkap pernyataan Alex terkait lokasi Harun Masiku telah terdeteksi.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved