Berita Viral

SOAL Kasus Harun Masiku, Refly Harun Sebut KPK Kerja Tergantung Pemesan: Kalau Dibilang Setop, Setop

Refly Harun menilai KPK tak mampu mengusut kasus DPO Harun Masiku. Menurut Refly Harun kasus Harun Masiku tergantung pemesan. 

HO
Jubir Timnas AMIN Refly Harun yang  juga Pakar Hukum Tata Negara mengatakan bahwa ada hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) 

TRIBUN-MEDAN.com - Refly Harun menilai KPK tak mampu mengusut kasus DPO Harun Masiku. Menurut Refly Harun kasus Harun Masiku tergantung pemesan. 

"Enggak (serius), tergantung pesanannya saja. Kalau pemesannya bilang terus, terus. Kalau pemesannya bilang setop, (maka kasusnya) setop," kata Refly Harun kepada Tribunnews.com, Senin (17/6/2024).

Dia menegaskan, seharusnya KPK sudah selesai mengusut kasus tersebut.

Sebab, sudah bergulir sejak tahun 2020.

"Ya kalau dia serius, dari kemarin. Ini kan kasus 2020. Jadi kelihatan betul memang bahwa KPK menjadi alat," ujar Refly.

Namun, Refly menyebut bahwa pihaknya tetap mendorong kasus apapun harus tetap diproses.

Hanya saja, dia menyayangkan lantaran lembaga-lembaga negara sekarang sudah berada di bawah ketiak kekuasaan.

Saat ini, kata Refly, aparat penegak hukum harusnya fokus menangani perkara-perkara yang merugikan keuangan negara sangat besar.

"Yang gila tuh kasus timah mestinya kan. Kasus yang kemarin emas palsu, kasus pajak, dan lain-lain sebagainya. Kalau kasus Harun Masiku nih sebenarnya kasus ecek-ecek," ucapnya.

Baca juga: Lirik Lagu Mandailing Ulang Magodang Tu yang Dipopulerkan oleh Raja Fatih Feat Vifa Agora Nasution

Baca juga: Nasib Liga Akbar usai Cabut BAP Kasus Vina, Sebut Kesaksiannya Direkayasa Penyidik

Adapun belum lama ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku.

Hasto diperiksa selama empat jam. Di sela-sela pemeriksaan, KPK menyita 2 handphone (HP) milik Hasto dan catatan partai melalui stafnya bernama Kusnadi.

Selain itu, 1 milik milik Kusnadi, serta buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 juga disita penyidik KPK.

Pengakuan Penyidik KPK Nyaris Tangkap Harun Masiku

Mantan penyidik KPK mengatakan nyaris menangkap Harun Masiku pada 2021. 

Dia mengaku sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku yang menyamar sebagai guru Bahasa Inggris. 

Cerita itu diungkapkan eks penyidik KPK, Praswad Nugraha.

Ada pun Harun Masiku merupakan buronan KPK terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.

Praswad menceritakan, saat itu, tim gabungan pengejar Harun Masiku sudah berhasil mengidentifikasi keberadaan eks Caleg PDIP tersebut.

Praswad mengatakan, berdasarkan informasi intelijen, Harun Masiku kala itu berada di sebuah pulau di luar teritori Indonesia.

"Dia berada di suatu pulau dan menggunakan cover sebagai guru Bahasa Inggris. Cover tersebut digunakan, mengingat Harun Masiku memiliki latar kemampuan Bahasa Inggris pada saat mendapatkan beasiswa untuk sekolah di Inggris," tutur Praswad, dikutip dari Kompas.com, Minggu (16/6/2024).

Baca juga: Polsek Hamparanperak Kawal Pelaksanaan Pawai dan Festival Takbir Akbar Idul Adha

Baca juga: Sachrudin Kantongi Rekomendasi DPP Golkar Maju Pilkada 2024, Incar Kursi Wali Kota Tangerang

Menurut Praswad, kala itu timnya sudah siap berangkat untuk menangkap Harun Masiku.

Pihaknya pun meminta surat tugas kepada pimpinan KPK, mengingat pelarian Harun Masiku berada di luar negeri.

Namun ketika pihaknya melapor, tiba-tiba muncul kebijakan terkait penonaktifan karyawan KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Pada saat setelah dilaporkan tersebut, tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru," kata Praswad.

Hal itulah yang memicu munculnya dugaan, bahwa TWK dilaksanakan untuk menghentikan proses penangkapan Harun Masiku.

Praswad juga meyakini tak ada pimpinan KPK yang mau menangkap eks politisi PDIP tersebut.

"Penangkapan Harun Masiku tidak lebih dari bahan bargain yang tidak akan kunjung direalisasikan," tandasnya.

Janji KPK Tangkap Harun Masiku dalam Waktu 1 Minggu

Terbaru, KPK berujar akan menangkap Harun Masiku dalam kurun waktu satu minggu.

Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Selasa (11/6/2024) lalu.

Alexander mengatakan, pihaknya telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.

"Saya pikir sudah (dideteksi) penyidik. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap," kata Alex saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Pernyataan Alexander itu pun menuai beragam respons.

Tak sedikit pihak yang mencibir KPK karena tidak sanggup menangkap Harun Masiku yang telah buron selama empat tahun.Bahkan, muncul tantangan terhadap Alexander agar mundur dari jabatan jika tak berhasil menangkap Harun Masiku.

Tantangan itu disampaikan Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo.

"Menantang Alex jika dalam satu minggu ke depan tidak tertangkap, berani enggak dia sebagai pertanggungjawaban moral mengundurkan diri," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Yudi juga menyangkap pernyataan Alex terkait lokasi Harun Masiku telah terdeteksi.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved