Berita Viral

UCAPAN TELAK Habiburokhman ke Mahfud MD: Omong Kosong, Sudah Game Over Jangan Banyak Komentar

Habiburokhman menjadi sorotan setelah meminta mantan Menkopolhukam Mahfud MD tidak banyak komentar (omong kosong) soal kasus kematian Vina Cirebon.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan/Istimewa
Habiburokhman ingatkan Mahfud MD jangan banyak komentar. 

Seperti diketahui, Pegi Setiawan ditangkap di Kota Bandung pada 21 Mei 2024.

Pegi pun ditetapkan sebagai tersangka dan diduga sebagai otak pembunuhan Vina dan Eki di Kota Cirebon, Jawa Barat, pada 2016.

Pegi juga terancam Pasal berlapis yakni Pasal 340 340 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup dan 20 tahun kurungan penjara.

Terpisah, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan telah ada 10 orang yang mengajukan permohonan perlindungan terkait kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi mengatakan, bahwa 10 pemohon itu terdiri dari 7 anggota keluarga Vina dan Eki serta tiga lainnya merupakan saksi yang mengetahui peristiwa pembunuhan pada 2016 silam.

"Hingga tanggal 10 Juni 2024 LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari 10 orang yang berstatus hukum sebagai saksi dan keluarga korban," kata Achmadi dalam jumpa pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (11/6/2024).

Hanya saja dijelaskan Achmadi, LPSK saat ini masih melakukan proses assesmen dan penelahaan lebih jauh terhadap 10 pemohon perlindungan tersebut.

Sehingga kata dia saat ini pihaknya belum bisa memutuskan apakah bisa melakukan perlindungan terhadap 10 orang tersebut atau tidak.

(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com)

Baca juga: INTERVENSI Mahfud MD soal Kasus Sambo, Singgung Rangkaian Kasus, Diduga Ada Judi Online dan Narkoba

Baca juga: PEDASNYA Kritik Mahfud MD Soal Indonesia Emas, Disebut Omong Kosong: Jembatan Emasnya Sudah Dicuri

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved