Berita Viral

POLEMIK Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos, Tubagus: Tak Logis, Menko Muhadjir: Baru Usulan Saya

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI Purn Tubagus Hasanuddin menentang usulan Menteri Muhadjir Effendy soal korban judi online terima bansos. 

HO
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI Purn Tubagus Hasanuddin menentang usulan Menteri Muhadjir Effendy soal korban judi online terima bansos.  

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI Purn Tubagus Hasanuddin menentang usulan Menteri Muhadjir Effendy soal korban judi online terima bansos

Mayjen TNI Purn Tubagus Hasanuddin tak sepakat dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

Ia merasa usulan Menko Muhadjir tidak logis, sebab judi dilarang agama dan undang-undang.  

"Menurut saya tidak masuk akal, Logikanya bagaimana, sudah jelas-jelas judi adalah perbuatan yang dilarang agama dan undang-undang ," kata TB Hasanuddin kepada TribunJabar.id, Jumat malam (14/6/2024) saat dihubungi dari Sumedang.

Hasanuddin mengatakan, usulan pemberian bantuan sosial tersebut bisa diartikan dukungan pemerintah terhadap pemain judi online.

"Korban judi online dapat bansos, lalu uangnya digunakan lagi untuk judi, terus begitu, mau sampai kapan? Ini tidak mendidik sama sekali," katanya.

Baca juga: Link Live Streaming Argentina vs Guetemala Pagi Ini, Prediksi Susunan Pemain Argentina vs Guetemala

Baca juga: LINK NONTON Live Streaming Argentina vs Guatemala, Akses Siaran Langsung Argentina vs Guatemala

Menurut Hasanuddin, hingga saat ini masih banyak masyarakat miskin yang belum terdaftar menjadi penerima bantuan sosial (bansos), seperti masyarakat lansia di pelosok desa, janda tua dan mereka yang terkena PHK serta kaum disabilitas.

"Akan sangat lebih baik dan berharga bila bansos diberikan kepada mereka yang sangat membutuhkan, bukan pemain judi online," katanya.

Usulan Menko Muhadjir

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online baru sebatas usulan pribadi.

Wacana ini pun belum dibahas lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait, terutama yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.

“Belum (dibahas bersama-sama). Itu baru usulan saya,” ujar Muhadjir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/6/2024).

Menurut Muhadjir, tidak semua korban judi online bisa dimasukan ke daftar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dan menerima bansos dari pemerintah.

Pemerintah akan tetap melihat kondisi perekonomian dari pihak yang terdampak judi online, apakah memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.

Menaksir Kerugian akibat Judi ”Online” Artikel Kompas.id “Memang tidak serta merta. Biar jadi korban tetapi tidak memenuhi kriteria penerima bantuan, misalnya keluarga itu masih tetap kaya, ya tidak,” kata Muhadjir.

Muhadjir Effendy resmi jabat Plt Menpora setelah Zainudin Amali mengundurkan diri. Menko PMK ini memberikan penjelasan soal jabatan baru ini. 
Muhadjir Effendy resmi jabat Plt Menpora setelah Zainudin Amali mengundurkan diri. Menko PMK ini memberikan penjelasan soal jabatan baru ini.  (HO)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved