Tribun Wiki

Sosok Laksda Purn Nazali Lempo, Eks Danpuspom TNI Mulai Santer Digadang Jadi Jaksa Agung RI

Laksda (Purn) Nazali Lempo adalah pensiunan perwira tinggi TNI AL yang kini namanya santer digadang jadi Jaksa Agung RI

Editor: Array A Argus
Warta Kota
Nazali Lempo, mantan Danpuspom TNI 

Jenderal Andika menyampaikan demikian menanggapi laporan Nazali Lempo, yang kala itu menjabat sebagai Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom).

Diketahui, Danpuspom melapor kepada Panglima TNI terkait adanya permintaan pemeriksaan prajurit TNI sebagai saksi terkait kasus Paniai dari penyidik kejaksaan.

Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah warga sipil dan tujuh anggota Polri.

Sementara terkait pemeriksaan teradap prajurit TNI sebagai saksi, Danpuspom menyampaikan kepada Panglima TNI bahwa pihaknya akan membahasnya terlebih dahulu.

Selanjutnya, Danpuspom lanjut melaporkan bahwa pemeriksaan prajurit TNI rencananya akan berlangsung di Kantor Puspom TNI, Jakarta.

Mendengar laporan tersebut, Andika menyampaikan bahwa TNI tidak perlu mengatur atau menentukan tempat pemeriksaan karena penyidikan dilakukan oleh kejaksaan.

“Mau diperiksa di mana saja monggo (silakan), karena penyidiknya mereka. Mau diperiksa di kejaksaan silakan. Dalam Undang-Undang Peradilan Militer, kita hanya (mengurus) perizinan,” ujar Panglima TNI.

Baca juga: Sosok Hamdan, Suami Selebgram Aida Selvia yang Disebut Hobi Open BO saat Istri Hamil Tua

Seperti diketahui, pelanggaran HAM berat dilaporkan terjadi di Paniai, Papua, pada 7-8 Desember 2014 yang menyebabkan lima warga sipil tewas dan 17 warga lainnya luka-luka. 

Kasus tersebut diyakini melibatkan sejumlah prajurit TNI.

Dalam insiden di Paniai, setidaknya empat pelajar tewas tertembak di lokasi unjuk rasa, sementara satu lainnya tewas setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Adapun lima pelajar yang tewas pada insiden Paniai, yaitu Otianus Gobai (18), Simon Degei (18), Yulian Yeimo (17), Abia Gobay (17), dan Alfius Youw (17).

Tidak hanya korban jiwa, 17 warga sipil juga mengalami luka-luka akibat bentrok antara massa unjuk rasa dan aparat keamanan gabungan dari TNI dan Polri.

Terkait insiden tersebut, pada 2020 Komnas HAM kemudian menetapkan bahwa insiden di Paniai itu sebagai pelanggaran HAM berat.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin selaku Penyidik Pelanggaran HAM yang Berat pada 2021 membentuk tim penyidik yang terdiri atas 22 jaksa senior. 

Baca juga: Sosok Simon Aloysius Mantiri, Eks Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran Komut Pertamina

Karier Militer Nazali Lempo:

Danpomal Lantamal VI/Makassar

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved