Berita Nasional

Kabar Buronan Harun Masiku Kini Jadi Marbot Masjid di Malaysia, Begini Penjelasan dari KPK

Disebut-sebut ia kini sedang berada di Malaysia, menjadi seorang marbot masjid. Terbaru, KPK mengaku sudah mengetahui jejak Harun Masiku.

Kolase Tribun Medan/HO
Harun Masiku - 

TRIBUN-MEDAN.com - Desas-desus soal keberadaan terkini buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, Harun Masiku menyeruak.

Disebut-sebut ia kini sedang berada di Malaysia, menjadi seorang marbot masjid.

Terbaru, KPK mengaku sudah mengetahui jejak Harun Masiku.

Harun Masiku disebut KPK kini berada di Malaysia sebagai marbot masjid.

Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang merupakan buronan kasus suap tak kunjung ditangkap.(HO)
Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang merupakan buronan kasus suap tak kunjung ditangkap.(HO) (HO)

KPK bahkan mengumumkan akan menangkap Harun Masiku dalam waktu 7 hari usai melakukan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto.

KPK begerak cepat pasca memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sebagai informasi Harun Masiku adalah mantan Caleg PDIP.

Setelah buron selama 4 tahun, saat ini KPK melakukan pengembangan kasus dengan memanggil Hasto PDIP sebagai saksi.

Pemeriksaan kepada Hasto pun diisyaratkan ada keterlibatan petinggi PDIP di kasus Harun Masiku itu.

Sejak menghilangnya Harun Masiku, KPK kerap mendapat sorotan negatif begitupun dengan PDIP.

Empat tahun lamanya, seorang buronan KPK bisa berkeliaran bebas dianggap sebuah kegagalan.

Kini KPK tengah diuji kembali untuk menuntaskan kasus ini dengan menyeret Harun Masiku.

Kabar terbarunya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap sederet upaya pihaknya dalam memburu mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

Harun Masiku sudah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024.

"Yang jelas, penyidik berusaha untuk mencari yang bersangkutan. Kan sudah empat tahun, empat tahun itu bukan berarti tidak kita cari," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/6/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved