Polres Labuhanbatu

Basmi Curat, Satreskrim Polres Labuhanbatu Langsung Tangkap Maling Satu Jam Usai Beraksi

pria berinisial AH Alias Asran (35) warga Lingkungan Taslim Kelurahan Siringo-Ringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (12/6/2024).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Pelaku pencurian, pria berinisial AH Alias Asran (35) warga Lingkungan Taslim Kelurahan Siringo-Ringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (12/6/2024) ditangkap Satreskrim Polres Labuhanbatu, Rabu (12/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap pria berinisial AH Alias Asran (35) warga Lingkungan Taslim Kelurahan Siringo-Ringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (12/6/2024).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH mengatakan, peristiwa terebut terjadi pada Rabu 12 juni 2024 Pukul 0300 WIB di rumah korban Roida Lasmawati Gultom Jalan Imam Bonjol Nomor 128 Kelurahan Cendana Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

"Atas laporan kejadian Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatupada hari yang sama pukul 04.00 WIB berhasil menangkap Asran berikut barang bukti 01 box parabola berisi tembaga warna hitam, 01 gulungan kabel parabola warna putih,"ujar AKP Parlando, Kamis (13/6/2024) Malam.


Pelaku juga sempat dikejar-kejar masyarakat sebelum ditangkap Unit Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu.

"Kini pelaku AH Als Asran berikut barang bukti hasil kejahatannya kini telah berada di Polres Labuhanbatu guna proses hukum selanjutnya,"ujarnya.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved