Berita Medan
1 JULI, Parkir Berlangganan di Medan Mulai Diterapkan, Segini Rincian Tarifnya
Setelah membayar uang parkir berlangganan, kata Iswar, pengendara akan mendapatkan stiker parkir berlangganan yang akan ditempel di kendaraan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Mulai 1 Juli 2024, Pemko Medan akan menerapkan aturan parkir berlangganan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan menerangkan, untuk rincian tarif parkir berlangganan setiap jenis kendaraan berbeda-beda.
Meski berbeda-beda, rincian tarif parkir berlangganan itu sudah termasuk dalam harga parkir selama satu tahun.
Berikut besaran tarif parkir berlangganan untuk berbagai jenis kendaraan per tahun :
- Roda dua : Rp 90 ribu
- Roda empat : Rp 130ribu
- Truk atau bus : Rp 170ribu
"Harga ini untuk satu tahun pembayaran parkir. Jadi satu kali aja bayar setiap tahunnya," jelasnya,Jumat (14/6/2024).
Setelah membayar uang parkir berlangganan, kata Iswar, pengendara akan mendapatkan stiker parkir berlangganan yang akan ditempel di kendaraan masing-masing.
"Untuk stiker ini tidak akan bisa dipalsukan karena kita sudah buat high security. Sehingga dalam stiker itu ada barcode yang apabila di scan akan muncul data kendaraannya," ucapnya.
Iswar menjelaskan, untuk tahap awal ini seluruh kendaraan ASN Pemko Medan wajib mendaftar parkir berlangganan. Baik itu mobil pribadi maupun dinas.
"Sesuai arahan pak wali dan hasil rapat, ASN Pemko wajib mendaftar parkir berlangganan,"ucapnya.
Untuk mendapatkan parkir berlangganan, para pengendara wajib membayar ke tempat loket yang telah disediakan Pemko Medan nantinya.
"Setelah bayar, Kami akan mendata kemudian menempelkan stiker parkir berlangganan tersebut,"ucapnya.
Iswar Optimis, tidak akan ada jukir yang meminta uang parkir setelah parkir berlangganan ini diterapkan. Sebab, jukir ini nantinya akan mendapatkan gaji pokok setiap bulan
"Kita tetap kerjasama dengan pihak ketiga atau perusahaan pengelola jukir. Nantinya pihak ketiga, akan mengawasi kinerja jukir.sehingga tugas jukir nantinya hanya menata parkir kendaraan dan tidak ada pengutipan," terangnya.
Untuk masyarakat yang enggan menjalankan program parkir berlangganan, Iswar memastikan tidak akan bisa parkir di Kota Medan.
"Jika mereka tetap tidak mau ikut program parkie berlangganan silahkan saja parkir di mal atau diluar tempat retribusi parkir Kota Medan.
Parkir Berlangganan
parkir berlangganan diterapkan
berita Medan
parkir
Parkir Berlangganan di Medan
| Gunakan Spanduk, Tim Inafis Evakuasi Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong |
|
|---|
| Wakil Rektor II UDA Medan Divonis Empat Bulan Penjara Buntut Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi Kasus Pekerja Proyek Tewas 'Ditutupi' |
|
|---|
| Kasus Pekerja Proyek Tewas Ditutupi, Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi |
|
|---|
| CIRI-CIRI Mayat Laki-laki Membusuk di Lahan Kosong, Ada Tato di Kaki Kiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/18042024_TARIF-PARKIR_ABDAN-SYAKURO-5.jpg)