Medan Terkini

Wali Kota Bobby Nasution Pastikan Parkir Berlangganan mulai Diterapkan pada Awal Juli Mendatang

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, sudah mengadakan rapat dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah mengenai program parkir berlangganan.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Petugas parkir meminta retribusi parkir kepada pengendara roda dua di depan Stasiun Kereta Api Medan Jalan Kereta Api, Kota Medan, Rabu (3/1). Dinas Perhubungan Kota Medan akan memberikan stiker parkir berlangganan kepada pengendara dalam waktu dekat. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, sudah mengadakan rapat dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah mengenai program parkir berlangganan.

Dijelaskan Bobby Nasution, dalam rapat tersebut, dipastikan program parkir berlangganan akan dilaksanakan di awal Juli 2024 mendatang.

Menurut Bobby, setelah parkir berlangganan diterapkan, tidak akan berlaku lagi sistem E-Parking.

"Tanggal 1 Juli 2024 nanti, mudah-mudahan akan kami launching program parkir berlanggan," jelasnya, Kamis (13/6/2024).

Menurut Bobby Nasution, sebenarnya sejauh ini penerapan Elektronik Parkir (E-Parking) cukup efektif.

"Efektif. Bilang efektif atau tidak itu dilihat dari kebocoran PAD. Nah untuk kebocoran hari ini cukup minim," ucapnya.

Diketahui, Pemko berencana akan menerapkan parkir berlangganan di Kota Medan. Perencanaan tersebut akan mulai dikaji dan berkolaborasi dengan pemerintah provinsi Sumut beberapa waktu belakangan.
Dalam perencanaan itu, nantinya seluruh petugas parkir di Kota Medan akan mendapatkan gaji bulanan.

Nantinya, setelah diterapkan parkir berlangganan, seluruh masyarakat akan membayar parkir secara kumulatif pada saat pembayaran pajak STNK.

Dengan adanya program ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir meningkat. Diprediksi potensi PAD bisa mencapai Rp 100 miliar.

Penerapan parkir berlangganan ini, nantinya seluruh kendaraan harus memiliki stiker yang dibuat oleh pihak Dishub Medan. Jika tidak, kendaraan tidak bisa parkir di lokasi yang merupakan area retribusi parkir Medan

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved