Berita Viral

SOSOK Bule Bikin Rugi Restoran Rp29 Juta, 3 Bulan Rutin Pesan Makanan Pakai Bukti Transfer Palsu

Tercatat riwayat pemesanan atas nama Vikas berlangsung sejak 16 April hingga 7 Juni 2024, dengan beraneka jumlah barang dan harga yang berbeda-beda.

(Dok. Polsek Mengwi/Yohanes Valdi Seriang Ginta)
SOSOK Bule Bikin Rugi Restoran Rp29 Juta, 3 Bulan Rutin Pesan Makanan Pakai Bukti Transfer Palsu 

Atas kejadian tersebut, pemilik langsung membuat laporan di Polsek Mengwi.

Petugas yang menerima laporan kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Pengendara di Medan Wajib Memiliki Stiker Parkir Berlangganan, Harganya Rp 90 Ribu untuk Satu Tahun

Berbekal data yang diperoleh, tim Opsnal Polsek Mengwi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah penginapan wilayah Batu Bolong, Kuta Utara, Badung, pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 18.30 Wita.

"Pelaku (mengakui) memesan makanan sebanyak 38 kali dengan bukti transfer yang pelaku kirimkan ke restoran sebanyak 32 kali, dan makanan yang dipesan oleh pelaku dikonsumsinya sendiri," kata dia.

Atas perbuatannya, turis pria itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara maksimal selama 5 tahun.

Viral Lain: Om Bule yang Nekat Sebut IKN Ibukota Koruptor Nepotisme

Seorang bule dengan akun TikTok bernama 'Bule_Ngoceh' atau dikenal dengan panggilan 'Om Bule' nekat sebut IKN singkatan dari Ibukota Koruptor dan Nepotisme. 

Om Bule membuta warganet kaget dengan ucapannya. 

Warganet menilai Om Bule tak lama lagi akan ditangkap Polisi dan membuat video klarifikasi. 

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Artanto mengungkapkan bahwa sudah melakukan penyelidikan terkait keberadaan Om Bule tersebut. 

Namun Kombes Artanto memastikan bahwa bule tersebut bmembuat rekaman video bukan di IKN. 

"Betul, hasil (penyelidikan) sementara bahwa tempat tersebut bukan di area IKN," ujar Kombes Artanto, Rabu (12/6/2024).

Artanto mengungkapkan pria yang mengaku sebagai 'om bule' itu sebenarnya adalah warga negara Indonesia (WNI).

Teguran diberikan agar videonya tidak mengubah atensi masyarakat menjadi antipati kepada orang lain.

"Apalagi yang bersangkutan adalah WNI yang akunnya menggunakan nama 'om bule'.

Sosok bule yang menyebut IKN singkatan dari Ibukota Koruptor Nepotisme menjadi sorotan. Bule ini terbilang nekat menyebut IKN sebagai korupsi dan nepotisme. 
Sosok bule yang menyebut IKN singkatan dari Ibukota Koruptor Nepotisme menjadi sorotan. Bule ini terbilang nekat menyebut IKN sebagai korupsi dan nepotisme.  (HO)
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved