Breaking News

Berita Viral

SOSOK Bule Bikin Rugi Restoran Rp29 Juta, 3 Bulan Rutin Pesan Makanan Pakai Bukti Transfer Palsu

Tercatat riwayat pemesanan atas nama Vikas berlangsung sejak 16 April hingga 7 Juni 2024, dengan beraneka jumlah barang dan harga yang berbeda-beda.

(Dok. Polsek Mengwi/Yohanes Valdi Seriang Ginta)
SOSOK Bule Bikin Rugi Restoran Rp29 Juta, 3 Bulan Rutin Pesan Makanan Pakai Bukti Transfer Palsu 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok bule bikin rugi restoran Rp29 juta.

Selama 3 bulan, pria itu rutin pesan makanan pakai bukti transfer palsu.

Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan di Bali menipu pemilik restoran dengan bukti transfer palsu.

Baca juga: Pengendara di Medan Wajib Memiliki Stiker Parkir Berlangganan, Harganya Rp 90 Ribu untuk Satu Tahun

Akibat kelakuannya itu, pemilik restoran mengalami kerugian mencapai Rp29.868.900.

Pelaku berinisial OF (32) dan kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Ia memesan makanan berkali-kali menggunakan bukti transfer palsu di sebuah kafe di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Dikutip Tribun-medan.com dari TribunJatim.com, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mengwi Kompol I Ketut Adnyana mengungkapkan, aksi penipuan yang dilakukan turis pria ini berlangsung selama tiga bulan terhitung sejak 16 April hingga 7 Juni 2024.

Baca juga: 2 Remaja di Medan Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang dan Dibawa ke Hotel, Ini Kronologinya

"Pelaku memesan makanan berkali-kali namun pelaku mengirimkan bukti transfer pembayaran fiktif kepada korban atau pelapor," kata dia dalam keterangan tertulis pada Rabu (12/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Adnyana menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu karyawan restoran tersebut menerima pesanan makanan, namun dengan bukti transfer atas nama Vikas Chahal pada Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 15.00 Wita.

Saat itu, pelaku memesan berbagai makanan dan 11 botol bir dengan total pembayaran Rp Rp 1.025.100.

Karena merasa curiga, karyawan kemudian melaporkan kepada korban TJM, selaku pemilik restoran, terkait dugaan adanya aksi scam atau penipuan oleh pelaku.

Namun, korban tetap meminta karyawannya untuk melayani pesanan tersebut.

SOSOK Bule Bikin Rugi Restoran Rp29 Juta, 3 Bulan Rutin Pesan Makanan Pakai Bukti Transfer Palsu
SOSOK Bule Bikin Rugi Restoran Rp29 Juta, 3 Bulan Rutin Pesan Makanan Pakai Bukti Transfer Palsu

Selanjutnya, korban meminta kepada karyawannya untuk mengecek riwayat pemesanan atas nama yang tertera di bukti transfer tersebut.

Setelah dicek, tercatat riwayat pemesanan atas nama Vikas berlangsung sejak 16 April hingga 7 Juni 2024, dengan beraneka jumlah barang dan harga yang berbeda-beda.

"Memang benar ada riwayat bukti transfer atas nama Vikas ke rekening bisnis PT Conscious Food Collective, namun setelah dicek ternyata tidak ada uang sama sekali yang masuk ke rekening bisnis tersebut," kata dia.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved